Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan indikasi penggunaan dana dari peredaran narkotika untuk kontestasi pada Pemilu 2024. Dugaan itu muncul berdasarkan hasil pengungkapan kasus di beberapa daerah.

"Diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," ujar Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Rabu, 24 Mei.

Munculnya dugaan itu berdasarkan hasil penangkapan anggota legislatif yang terlibat kasus narkotika. Namun, tak dirinci berapa jumlahnya.

"Dari hasil penangkapan yg dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah," sebutnya.

Karena itu, seluruh jajaran Bareskrim Polri sudah diminta melakukan langkah pencegahan. Arahan itu diberikan saat rapat kerja teknis (rakernis) di Bali.

"Makanya dengan rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi," kata Jayadi.