Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menerima laporan ratusan perusahaan di Ibu Kota yang belum membayar tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah kepada karyawannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut kondisi ini menunjukkan ekonomi di Jakarta belum sepenuhnya pulih usai pandemi COVID-19, di samping banyaknya jumlah perusahaan yang berdiri di Ibu Kota.

"Kalau kita belum sehat, kan ini kita abis masa pandemi kan. Jadi, artinya baru mulai jalan, terus terkena beban. Itu kan mereka juga mikir kan (untuk membayar THR)," kata Hari kepada wartawan, Rabu, 3 Mei.

Hari menuturkan, sebanyak 432 perusahaan dilaporkan belum membayar THR pegawai sampai saat ini. Dari jumlah tersebut, baru 46 perusahaan yang telah selesai diproses. Sisanya, tim Disnakertrangi masih memeriksa perusahaan-perusahaan tersebut.

Beberapa di antaranya berjanji akan menyalurkan THR pada waktu mendatang. Namun, ada juga perusahaan yang belum bisa memberikan kepastian penyaluran THR tahun ini.

"Ada (perusahaan) yang menawar kalau bisa dibayar separuh, ada yang mengaku tidak bisa membayar. Nah, itu kan menjadi tugas kita untuk meneyelesaikan supaya mendapatkan penyelesaian yang terbaik," jelas Hari.

Hari menyebut masih ada sekitar 30 perusahaan yang belum diperiksa terkait kasus keterlambatan penyaluran THR, selain 260 perusahaan yang masih diproses.

Dari komposisi sekitar 1.600 perusahaan di Jakarta, setidaknya tim pengawas Disnakertransgi berjumlah 100 orang. Namun, jumlah tim yang bekerja saat ini hanya separuhnya.

"Tim pengawas dari gabungan dinas maupun suku dinas di disnaker kita kurang SDM. Angka idealnya itu 100, tapi kondisi existing kita 50. Lalu besok ada 9 orang yang pensiun. Padahal supaya menyelesaikan masalah ini harus didukung SDM," ungkap Hari.