Bang Has Optimistis Pemerintah Kota Depok Bisa Buang Sampah ke TPPAS Lulut Nambo Tahun 2023
Ilustrasi TPA Cipayung Depok. (foto: antara)

Bagikan:

DEPOK- Anggota DPRD Jawa Barat Hasbullah Rahmad optimistis Pemerintah Kota Depok bisa membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang berada di Kabupaten Bogor dalam tahun 2023.

"(TPPAS) Lulut Nambo 2023 bisa operasional. Optimistis Depok mulai buang (sampah) tahun ini," kata Hasbullah Rahmad, di Depok, Sabtu, 29 April.

Percepatan operasional itu menurut Hasbullah Rahmad yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat telah mengusulkan dana untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp60 miliar yang mengelola TPPAS Lulut Nambo.

"Terpenting jalan dulu mesinnya untuk operasional (mengelola sampah). Sudah dipasang (mesinnya) namun belum bisa besar volumenya, belum sesuai target awal," tutur Anggota Komisi IV.

Pria yang akrab disapa Bang Has ini terus mendorong percepatan pembuangan sampah untuk meringankan beban Pemerintah Kota Depok dalam penanganan sampah. Kondisi terkini TPA Cipayung sudah melebihi kapasitas dan dinilai akan berdampak pada lingkungan sekitar.

"Saya dewan dari Depok berupaya memaksimalkan percepatan pembuangan sampah ke Nambo. Saya khawatir longsor dan banjir karena (TPA Cipayung) dekat kali," ungkapnya.

Ia menjelaskan operasional TPPAS Lulut Nambo membutuhkan investasi yang sangat besar. Harga mesin untuk mengelola sampah mahal. Sampah yang dikelola di tempat itu akan dijadikan bahan bakar yaitu briket.

"Diolah jadi briket. Mesin (untuk pengelolaan) harganya mahal dan harus dipesan dari luar negeri," katanya, dikutip Antara.

Terkait kouta Kota Depok membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo untuk awal dapat 50 ton per hari.

"Dapat kouta 50 ton tahapan pertama, seiring waktu investasi masuk dan kapasitas besar kedepan bisa bertambah (kouta buang sampah ke sana) ," kata Bang Has.

Ia memberi saran kepada Pemerintah Kota Depok untuk memiliki terobosan mengelola sampah. "Saran Kota Kepok harus punya terobosan, bagaimana tumpukan sampah dikurangi, kalau lahan tidak mungkin. Mengurangi (sampah) dengan teknologi, itu kewenangan pemerintah Kota Depok," kata Hasbullah Rahmad.

Sebelumnya, TPA Cipayung milik Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, mengalami kelebihan kapasitas sehingga dibutuhkan percepatan pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang berada di Kabupaten Bogor.

"TPA Cipayung kelebihan kapasitas, dibutuhkan upaya percepatan TPPAS Lulut Nambo," kata Kepala TPA Cipayung Ardan.

Menurut dia, kondisi tersebut karena lahan TPA Cipayung sudah tidak bertambah dan membutuhkan percepatan pembuangan sampah ke TPPAS Lulut Nambo untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Cipayung.

"Per hari 900-1000 ton (dibuang ke TPA Cipayung). (Kondisi saat ini) lahan TPA Cipayung tidak bertambah," tutur Ardan.