Lepas dari Lokasi Karantina, Buaya 138 Sentimeter Berhasil Ditangkap BKSDA Yogyakarta Saat Berjemur di Sungai Oya
Petugas menangkap satwa buaya di Sungai Oya, Kabupaten Gunungkidul. (ANTARA/HO-Dokumen BKSDA Yogyakarta)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta menangkap kembali seekor buaya muara sepanjang 138 sentimeter di Sungai Oya, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Buaya ini sempat lepas dari karantina.

Kepala BKSDA Yogyakarta Lukito Awang Nistyantara mengatakan, buaya yang lepas sedang dalam karantina di Stasiun Flora Fauna Bunder pada 23 Maret 2023.

"Tim gabungan terdiri dari BKSDA Yogyakarta (RKW Playen, Keeper SFF Bunder), Polsek Playen, SAR Gading, relawan Manahati melakukan penyisiran. Pada Senin, 3 April 2023, sekitar pukul 09.00 WIB, satwa buaya kembali terpantau berjemur di pinggir Sungai Oya. Setelah itu dilakukan penangkapan," kata Lukito di Gunungkidul, Antara, Senin, 3 April. 

Ia menceritakan kronologi lepasnya satwa buaya, yakni pada Rabu 23 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, seekor buaya muara yang berada di Stasiun Flora Fauna (SFF) Bunder hilang dari kandang karantina.

Hal ini baru disadari oleh petugas SFF Bunder pada Kamis pagi 24 Maret 2023 saat memberi makan satwa. Penyebab buaya hilang diduga karena curah hujan yang tinggi sehingga air di kandang karantina meluap.

Petugas berusaha mencari satwa tersebut dengan cara menyusuri lokasi sekitar komplek SFF Bunder dengan memancing menggunakan pakan. Penyisiran juga yang dilakukan dengan menyusuri Sungai Oya yang tidak jauh dari komplek SFF Bunder.

Pada Jumat 31 Maret 2023, warga Bunder, Triyono yang saat itu sedang memancing di Sungai Oya melihat seekor buaya yang sedang berjemur. Petugas BKSDA Yogyakarta khususnya keeper berusaha untuk menangkap satwa tersebut dengan dibantu masyarakat dan LSM.

"BKSDA Yogyakarta juga telah berkoordinasi dengan Polsek Playen untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya," kata Lukito.

Lebih lanjut ia mengatakan Keeper SFF Bunder dibantu petugas dari Polsek Gunungkidul terus berusaha menangkap dengan memancing satwa dengan daging ayam.

"Tim BKSDA bersama Polsek Playen dan Relawan Info Cegatan Gunungkidul (ICG) akhirnya berhasil menangkap dan mengevakuasi buaya pada Senin (3/4) sekitar pukul 11.20 WIB tidak jauh dari perjumpaan buaya kemarin," katanya.

Lukito Awang Nistyantara mengatakan pihaknya akan menata dan menyempurnakan kandang karantina. SFF Bunder sendiri merupakan tempat transit satwa dan rehabilitasi satwa hasil serahan masyarakat maupun sitaan.

"Upaya penyelamatan satwa memerlukan adanya koordinasi dan kerja sama dengan para pihak. Komunikasi yang baik yang dijalin dengan masyarakat membantu

mempercepat proses penyelamatan satwa di lapangan," katanya.