Untuk Warga Tangsel, Jika Ada Preman atau Ormas Memaksa Minta Sumbangan Alih-alih Ramadan, Laporkan Saja ke Polres
Suasana di Pasar Lama Tangerang/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

TANGERANG - Polres Tangerang Selatan akan menindak tegas orang atau organisasi masyarakat (ormas) yang meminta sumbangan secara memaksa kepada pelaku usaha di wilayah hukumnya. Ketegasan itu sebagai bentuk pembasmian aksi premanisme di wilayah Tangerang Selatan.

“Tindakan meminta sumbangan secara memaksa sama dengan memeras, itu perbuatan yg dikatakan termasuk praktek premanisme,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih saat dikonfirmasi, Jumat, 24 Maret.

“Kapolres Tangsel telah mengatensikan kepada kami seluruh personil jajaran Polres Tangsel harus menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada warga masyarakat,” sambungnya.

Galih juga meminta kepada pelaku usaha atau perorangan yang mengalami aksi premanisme oleh kelompok masyarakat, untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib.

“Silahkan jangan ragu-ragu untuk melapor ke kami Polres Tangsel dan Polsek-Polsek Jajaran, nanti akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Dalam kesempatannya, Galih mengimbau kepada kelompok masyarakat untuk tidak melakukan sweeping mandiri, meski tujuannya baik. Karena menurutnya, agar tindakan pengecekan, diserahkan ke pihak kepolisian atau instansi terkait.

“Agar diimbau langsung kepada warga baik kepada Ketua RW dan Tokoh2 di Masyarakat bahwa tidak ada Masyarakat atau kelompok masyarakat yang melakukan sweping mandiri. Biar kami bersama instansi terkait yang akan melakukan tindakan sesuai aturan undang-undang. Melalui tahapan imbauan sampai bila perlu akan dilakukan razia,” tutupnya.