Bagikan:

BADUNG - Dua warga negara Rusia berinisial IK dan EK menjadi korban perampokan via siber. Aset crypto Rp4 miliar dikuras.

"Untuk terlapor (pelaku) empat orang laki-laki terdiri dari  tiga orang WNA dan satu orang WNI dan identitas masih diselidiki,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu, 1 Maret.

Para pelaku diketahui datang ke villa korban di Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali. Pelaku membuka aplikasi crypto di handphone milik dua orang korban. Pelaku melakukan transfer ke akun crypto seseorang yang tak dikenal

"Setelah selesai melakukan transfer saldo crypto. Kemudian keempat terlapor (pelaku) meninggalkan vila dengan membawa passport milik kedua korban," ujarnya.

Korban IK kehilangan 250 ribu USD saldo crypto. Sedangkan EK 34.399 USD. Total kerugian dalam hitungan rupiah Rp4,3 miliar.

Empat lembar print transaksi transfer saldo crypto dan rekaman CCTV jadi barang bukti.

"Modus operandinya, terlapor datang ke vila  tempat tinggal pelapor atau korban dan mengambil saldo crypto milik pelapor dengan cara mentransfer melalui handphone korban," ujarnya.