Bagikan:

PRAYA - Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengimbau operator untuk proaktif melakukan pendataan dan segera melaporkan kondisi sarana dan prasarana pada sekolah masing-masing.

"Jangan hanya data guru dan siswa yang dilaporkan, sarana dan prasarana sekolah juga harus rutin dilaporkan melalui data pokok pendidikan (dapodik)," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Lombok Tengah, Makbul dikutip ANTARA, Jumat 3 Februari.

Dikatakan, data guru maupun siswa serta saranan sekolah saat ini telah menggunakan sistem digital, sehingga ketika ada sekolah yang rusak, namun di data dalam kondisi baik tidak bisa diberikan anggaran untuk perbaikan.

"Kepala sekolah dan operator harus aktif memberikan data terbaru melalui sistem yang ada," katanya.

Pemerintah daerah juga tidak bisa melakukan perbaikan terhadap sekolah yang rusak, karena keterbatasan anggaran. Selain itu, sekolah yang bisa diperbaiki menggunakan dana alokasi khusus (DAK) adalah rusak ringan dan sedang. Kemudian untuk sekolah rusak berat yang melakukan perbaikan adalah PUPR dan sekolah yang rusak karena bencana tugas BPBD.

Ada persyaratan yang harus dipenuhi ketika mengajukan anggaran perbaikan sekolah.

"Data yang disampaikan di lapangan harus sesuai dengan data yang ada di Dapodik, namun apabila tidak sama, tidak bisa diberikan anggaran oleh pemerintah daerah. Data di dapodik kuncinya," ucapnya.

Dari 641 sekolah dasar, tentunya ada saja ruang kelas sekolah yang rusak setiap tahun baik rusak ringan, sedang dan berat. Namun, tidak semua sekolah yang rusak tersebut bisa diperbaiki semua, tapi dilakukan secara bertahap.

"Tahun ini saja ada 8 sekolah yang diperbaiki menggunakan dana DAK," katanya.