Menteri ATR/BPN Bantu Tangani Permasalahan Tanah Timbul di Cilacap
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (dua dari kanan) didampingi Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar (dua dari kiri) memberi keterangan pers/ANTARA/Sumarwoto

Bagikan:

CILACAP - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan siap membantu menyelesaikan permasalahan tanah timbul di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Akan kami selesaikan. Dari permasalahan tanah timbul, banyak di Cilacap, akan kami selesaikan," kata Hadi di Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap dilansir ANTARA, Jumat, 3 Februari.

Menurut Hadi, tanah timbul merupakan tanah milik negara yang nantinya akan diselesaikan permasaahannya oleh Kementerian ATR/BPN untuk kepentingan masyarakat.

Hadi mengatakan hal itu terkait dengan permintaan Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar yang mengharapkan Kementerian ATR/BPN membantu menyelesaikan permasalahan tanah timbul yang banyak bermunculan di Kabupaten Cilacap, khususnya di Kawasan Laguna Segara Anakan.

Permintaan tersebut disampaikan Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar usai membacakan sambutan tertulis Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam Pencanangan Gemapatas di Lapangan Desa Doplang.

"Jadi, banyak tanah timbul di Kabupaten Cilacap, mohon Bapak Menteri dan jajaran bisa membantu kami untuk memperjelas status dari tanah timbul," katanya.

Tanah timbul di Kabupaten Cilacap banyak dijumpai di Kawasan Segara Anakan akibat tingginya sedimentasi dari sungai-sungai yang bermuara di kawasan laguna, terutama Sungai Citanduy di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Keberadaan tanah timbul di Kawasan Segara Anakan saat ini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk lahan pertanian dan tambak.