Jalur Puncak Cianjur Ditutup Besok Mulai Pukul 18.00 WIB
Kawasan Puncak, Jawa Barat (DOK. ANTARA)

Bagikan:

CIANJUR - Polisi menutup jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, tepatnya mulai dari Tugu Lampu Gentur. Penutupan dilakukan pukul 18.00 WIB 31 Desember 2020 hingga 1 Januari, sebagai upaya mengantisipasi lonjakan volume kendaraan menuju kawasan Puncak-Cipanas.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan selama penutupan semua jenis kendaraan, baik sepeda motor atau pun mobil, tidak boleh lagi melaju mulai dari Tugu Lampu Gentur-By Pass Cianjur hingga kawasan Puncak.

"Hanya warga yang tinggal di sepanjang jalur Puncak-Cipanas yang dapat melintas dengan memperlihatkan KTP. Bagi pendatang atau warga yang hendak merayakan malam pergantian tahun, tidak diperbolehkan melintas dan akan diarahkan pulang ke rumahnya masing-masing," katanya dikutip Antara, Rabu, 30 Desember.

Seiring pembatasan yang diberlakukan selama pandemi, polisi tidak akan mengizinkan berbagai bentuk kegiatan yang akan digelar selama malam pergantian tahun. Semua kegiatan yang dapat mengundang kerumunan karena rentan terjadi penularan COVID-19 dilarang.

Polisi ditegaskan AKBP Rifai akan membubarkan semua kegiatan yang dapat mengundang kerumunan, termasuk pesta kembang api yang menjadi hal terlarang tahun ini dan bagi pelanggar akan dikenakan sanksi tegas hingga pidana.

"Kami tidak mengizinkan acara apa pun yang dapat mengundang kerumunan, kami mengimbau warga untuk merayakan pergantian tahun di rumahnya masing-masing, tidak keluar rumah dan lebih baik banyak berdoa agar negara kita terbebas dari Korona," katanya.

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman, telah memerintahkan gugus tugas untuk mengencarkan razia dan patroli ke sejumlah tempat keramaian.

"Kami juga mewajibkan wisatawan atau pendatang yang hendak berlibur ke Cianjur, wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen. Bagi yang tidak dapat menunjukan surat tersebut, akan diminta untuk kembali ke kota asalnya masing-masing," katanya.