NGANJUK - Polres Nganjuk, Jawa Timur, menangkap dua dari tiga pelaku perusakan ornamen Tugu Asmaul Husna di pertigaan Kecamatan Tanjunganom. Motifnya, pelaku jengkel sama istri karena sering cekcok, sehingga melampiaskan emosi dengan menghancurkan ornamen tersebut.
"Ada dua dari tiga pelaku yang berhasil diamankan, satu orang lagi masih buron," kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti AG Ananta, dikonfirmasi, Jumat, 13 Januari.
Gusti menyebut kedua pelaku masing-masing berinisial FM, 21, dan DA, 19. Identitas mereka diketahui setelah polisi melakukan pengecekan rekaman CCTV di lokasi TKP.
Hasilnya, diketahui ada tiga orang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Sesampai di lokasi, ornamen berbentuk bulat bertuliskan Asmaul Husna itu, dipukul oleh salah satu pelaku dengan tangan kosong, hingga ornamen hancur berserakan seperti terkena bom.
Menurut Gusti, FM salah satu tersangka mengaku berbuat demikian akibat mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol jenis arak. FM mengaku meminum arak, karena kesal sering bertengkar dengan istrinya.
"Sebenarnya dia itu kesal ke istri, dan ingin melampiaskannya ke orang yang ditemuinya di jalan. Tapi karena kondisi jalan sepi, akhirnya pelaku melampiaskan kekesalannya ke ornamen tugu itu," katanya.
Gusti menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi, dan bakal menindak tegas siapa pun yang mengusik ketenteraman masyarakat.
"Kami tidak menoleransi perbuatan tersangka ini, mereka sudah membuat resah warga Kabupaten Nganjuk. Perkara ini akan kami tuntaskan hingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka," ujarnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 406 ayat (1) KUHP jo Pasal 56 ke-2 e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #tahun baru #suriah #nataru #natalPopuler
18 Desember 2024, 00:27
18 Desember 2024, 04:00