Gunakan Bahan Peledak Saat Menangkap Ikan di Teluk Sanggar NTB, Nelayan Asal Dompu Ditahan Polisi
Polisi menunjukkan nelayan berinisal MC (tengah) beserta barang bukti penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Dompu, NTB/ANTARA

Bagikan:

BIMA - Aparat kepolisian menahan seorang nelayan yang menangkap ikan di perairan Teluk Sanggar, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menggunakan bahan peledak.

"Yang bersangkutan kami tahan di Rutan Polsek Kilo," kata Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Antara, Selasa, 13 Desember. 

Dia menjelaskan penangkapan pelaku berinisial MC (36) asal Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu itu berlangsung pada Senin lalu. Pelaku ditangkap ketika menyandarkan perahu di pesisir pantai Teluk Sanggar. 

Polisi menangkap MC dengan barang bukti ikan hasil tangkapan menggunakan bahan peledak dan botol kaca hijau berisi bahan peledak.

"Perahu milik pelaku dan mesin turut kami sita," ucap dia.

Selain mengamankan barang bukti yang menguatkan adanya tindak pidana pengeboman ikan, polisi juga menyita barang bukti dari hasil penggeledahan di rumah MC.

Barang bukti tersebut, jelas dia, diduga bahan baku pembuatan bahan peledak, antara lain jeriken berisi pupuk tanaman, tas plastik berisi kapas, serbuk peledak, dan korek api kayu dalam kemasan plastik.

Iwan menjelaskan petugas menangkap pelaku berdasarkan tindak lanjut informasi masyarakat bahwa di Teluk Sanggar kerap terjadi aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

"Atas informasi tersebut, personel kami mengecek ke wilayah pesisir pantai dan berhasil menangkap pelaku yang baru selesai menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak," ujarnya.

Terkait adanya kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak ini, Iwan memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan UPTD Perikanan Kilo dan Pokmaswa Perikanan Kilo.

"Kami berkoordinasi untuk langkah-langkah pencegahan, mengatasi aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dan potasium," ucap Iwan.