Kecamatan Pondok Melati Terasa Spesial, 2 Rumah Terima Bantuan Perbaikan Pemkot Bekasi Rp27,5 Juta
Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di rumah warga yang rumahnya mendapat bantuan perbaikan di Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati, Minggu 5 Desember. (Antara).

Bagikan:

BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperbaiki dua rumah warga lewat program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni atau Rutilahu yang dipusatkan di wilayah Kecamatan Pondok Melati.

Sebanyak dua unit rumah itu milik Zainal di RT 001/017 Kelurahan Jati Rahayu dan milik Septian di RT 006/013 Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati. Banyuan yang dikucurkan berjumlah Rp27.500.000.

"Berkolaborasi dengan Jabar Bergerak Kota Bekasi Keren dan unsur terkait, kegiatan perbaikan Rutilahu ini guna mewujudkan pemenuhan rumah layak huni, mewujudkan masyarakat Kota Bekasi yang sejahtera," kata Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Minggu 4 Desember, disitat Antara.

Dia mengatakan, pemberian bantuan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bekasi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sesuai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yakni peningkatan kualitas 1,5 juta rumah tidak layak huni.

"Secara umum bantuan ini diberikan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan masalah sosial dan kesehatan melalui rumah tinggal yang layak huni," ucapnya.

Tri mengatakan, pemberian bantuan ini demi membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal layak huni, menciptakan rumah tinggal keluarga yang sehat dan bersih, serta menumbuhkan rasa kepedulian dan gotong royong sesama masyarakat.

Dia berpesan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Rutilahu untuk melaksanakan program bantuan ini dengan baik, akuntabel, dan transparan sehingga dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

"Demi kepentingan masyarakat, jadi dalam pelaksanaannya harus jujur, memiliki niat yang tulus, harus akuntabel dan transparan sehingga manfaat ini dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Tentunya ini terkandung dalam poin yang ada di Pancasila yaitu kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Pemkot Bekasi juga memberikan beasiswa hingga lulus SMA bagi anak yatim piatu di Kecamatan Pondok Melati, yang orang tuanya meninggal saat COVID-19 tahun 2021.

"Pemerintah harus hadir di tengah warga, memberikan manfaat sebanyak-banyaknya demi terwujudnya visi misi Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ihsan," tandasnya.