Alasan Jokowi Pilih Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP: Wali Kota Semarang 2 Periode
(Foto tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menjelaskan dirinya memilih Hendrar Prihadi untuk menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) periode 2022-2027.

Jokowi berujar, ia melihat rekam jejak yang cukup baik sebagai Wali Kota Semarang dua periode pada pria yang akrab disapa Hendi tersebut. Hal ini disampaikan Jokowi usai pelantikan di Istana Negara hari ini.

"Wali Kota Semarang dua periode. Saya mengikuti rekam jejaknya, juga kemampuan dan kapasitasnya dalam mengelola sebuah organisasi," tutur Jokowi, Senin, 10 Oktober.

Saat ini, LKPP sedang mereformasi proses bisnis penayangan produk dalam katalog elektronik (e-catalog) dan mencapai target penayangan 1 juta produk dalam katalog elektronik, termasuk mendorong produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masuk ke katalog elektronik.

Atas dasar itu, Jokowi meminta Hendi untuk meningkatkan produk usaha yang masuk dalam e-catalog.

"Menyelesaikan utamanya produk produk UMKM supaya semakin banyak, semakin meningkat yang bisa masuk ke e-catalog, baik e-catalog pusat maupun e-catalog lokal. Sehingga, gerakan cintai produk dalam negeri nanti betul-betul terimplementasikan dalam hal belanja pemerintah, BUMN, dan daerah," urai Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga meminta Hendi mengelola sistem pengadaan barang dan jasa dengan baik.

"Kita harapkan LKPP ini, karena mengelola barang dan jasa yang sampai ratusan triliun, nanti kalau daerah ikut masuk bisa menjadi ribuan triliun, yang penting sistemnya terus diperbaiki. Sehingga, ruang-ruang untuk utamanya dalam rangka pengadaan barang dan jasa itu betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan," jelas dia.

Hendrar ditunjuk Joko Widodo untuk menggantikan Kepala LKKP sebelumnya yaitu Abdullah Azwar Anas yang diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Sebelum dilantik menjadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Semarang periode 2010-2012. Ia selanjutnya diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt.) Wali Kota Semarang pada 2012, setelah Wali Kota Semarang saat itu Soemarmo H.S. dinonaktifkan karena kasus suap kepada anggota DPR Kota Semarang Tahun Anggaran 2012.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu kemudian dilantik sebagai Wali Kota Semarang definitif pada 2013-2015. Dia maju kembali sebagai petahana dan memenangkan Pilkada Kota Semarang 2015 berpasangan dengan Hevearita Gunaryanti Rahayu untuk menjabat pada periode 2016-2021.