Bocah 4,5 Tahun Disodomi Tetangga hingga 10 Kali, Orang Tua Lapor Polisi
Unit PPA Jaktim/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Seorang bocah laki - laki berusia 4,5 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemuda berusia 20 tahun, tetangganya sendiri. Aksi bejat pelaku dilakukan sebanyak 10 kali diduga menyodomi korban di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

S, orang tua korban bersama kuasa hukumnya melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Senin, 19 September. Bahkan S mengaku jika dua orang anaknya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku.

S menceritakan awal mula kejadian kekerasan seksual yang dialami putrinya.

"Awalnya dia main dijemput sama temannya dua orang, lalu udah jam waktunya pulang tapi engga pulang pulang. Saya cariin engga ada. Kemudian saya cariin dong sama temannya, nah salah satu temannya bilang katanya dibawa sama anak gede ke komplek tapi dia tidak mau nunjukin tempatnya," kata S kepada wartawan ketika hendak membuat laporan kepolisian di Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Senin, 19 September.

S mengatakan, pelaku penyodomi tinggal di dekat rumahnya. Pelaku sudah sering melakukan kejadian bejat itu kepada beberapa korban lainnya.

"(pelaku) Tetangga deket rumah, beda gang. Usia sekitar 20 tahun (pelaku)," ucapnya.

S menjelaskan, kejadian kekerasan seksual yang dilakukan pelaku sudah berlangsung sejak setahun lalu.

"Sebetulnya dari 2021 saya udah curiga, cuma ketahuan ya dari bulan Februari. Dari pengakuan anak saya sudah 10 kali (disodomi)," bebernya.

S juga menyatakan jika aksi bejat pelaku sering dilakukan kepada semua korban.

"Sebelumnya banyak tapi korban yang lain saya belum tau karena saya baru disitu. Cuma ini anak saya, dua- duanya jadi korban," ujarnya.

S berharap jika dirinya mendapatkan keadilan atas kejadian yang menimpa dua orang anaknya akibat kekerasan seksual.

"Saya minta supaya saya dapat keadilan atas apa yg telah menimpa kepada anak saya ini," tutupnya.