Satgas PMK: 376.237 Ternak Terpapar, 458.477 Sapi Divaksin, Meluas ke 22 Provinsi
Ilustrasi penjual daging sapi di tengah ancaman PMK pada hewan ternak. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melaporkan sebanyak 458.477 ekor sapi telah mendapatkan vaksin PMK hingga Kamis pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan data yang diterima, hingga hari ini hewan ternak yang mendapatkan vaksinasi PMK hanyalah sapi, meski penularan sudah tersebar di 254 kabupaten/kota di 22 provinsi seluruh Indonesia.

Satgas PMK merinci bahwa terdapat 376.237 hewan ternak yang dinyatakan telah terjangkit PMK. Dengan 363.904 di antaranya adalah sapi, 8.584 kerbau, 1.221 domba, 2.481 kambing, 47 babi dan nol rusa.

234.295 hewan ternak juga dinyatakan masih belum sembuh dari PMK. Rinciannya, 227.724 sapi, 4.926 kerbau, 654 domba, 944 kambing, 47 babi dan nol untuk rusa.

Sedangkan 2.279 ekor telah dinyatakan mati dan hewan ternak yang dipotong syarat ada 4.777 ekor.

Sementara hewan ternak yang sembuh sudah ada 134.886 ekor. Di mana kesembuhan terbanyak terjadi pada sapi 129.275 ekor, kerbau 3.582 ekor, kambing 1.477 ekor, domba 552 ekor dan masing-masing nol ekor untuk rusa dan babi.

Berdasarkan laporan Antara, PMK terdeteksi pertama di Tanah Air di Provinsi Jawa Timur pada 5 Mei 2022. Hingga kini Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan hewan ternak yang dinyatakan belum sembuh dan memiliki kematian terbanyak.

Kemudian Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi provinsi dengan kasus kesembuhan terbanyak.

Satgas menyarankan pada peternak untuk membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans, melarang pemasukan ternak dari daerah lain, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendesinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala, guna mencegah wabah PMK semakin meluas.

Kemudian menanggapi ketersediaan vaksin bagi hewan yang terkena PMK, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menekankan bahwa penambahan vaksin di sejumlah daerah akan dilakukan secara bertahap.

"Penambahan vaksin tentu bertahap. Karena membeli vaksin PMK tidak boleh sembarang, harus ada indikatornya," kata Syahrul.

​​​​​​