Roy Suryo Datangi Polda Metro, Diperiksa sebagai Terlapor Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polisi membenarkan soal pemanggilan pemeriksaan terhadap eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo pada hari ini. Roy diperiksa sebagai terlapor di kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.

"Iya (Roy Suryo) sebagai terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Kamis, 14 Juli

Panggilan pemeriksaan ini berdasarkan laporan polisi (LP) nomor LP B/3042/VI/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 20 Juni dengan pelapor Kurniawan Santoso. Pelaporan ini ditangani Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Hari ini adalah pemeriksaan sebagai kasus beliau terlapor tapi panggilannya masih sebagai saksi," kata Zulpan.

Roy Suryo sebelumnya tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Dia menjadi terlapor di dua laporan kasus meme stup Candi Borobudur.

Kedua pelaporan itu yakni, laporan dengan nomor LP B/3042/VI/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 20 Juni Tahun 2022 dengan pelapor atas nama Kurniawan Santoso.

Kemudian, laporan nomor LP/B/0293/VI/ 2022/ SPKT/Bareskrim Polri tanggal 20 Juni Tahun 2022 dengan pelapor atas nama Kevin Wu. Pelaporan ini telah dilimpahkan penanganannya dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Saat ini, kedua laporan itu statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sebab, unsur pidana yang disangkakan dianggap telah terpenuhi.