Jalan Panjang Kasus Pengeroyokan yang Menyeret Nama Iko Uwais Vs Rudi, Akhirnya Berujung Damai
Iko Uwais (Instagram @Iko_uwais)

Bagikan:

JAKARTA - Kasus dugaan pengeroyokan yang menjadikan Iko Uwais sebagai terlapor berakhir damai. Sebab, Iko Uwais sepakat dengan Rudi yang merupakan pelapor untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Selasa, 12 Juli.

Kesepakataan damai itu setelah kedua pihak menggelar mediasi pada Senin, 11 Juli, malam. Dalam mediasi itu, anggota Polres Bekasi diikut sertakan sebagai saksi.

Artinya, penyelesaian kasus itupun mengedepankan Peraturan Kapolri (Perkap) tahun 2001 tentang restorative justice.

Dengan alasan itu, polisi memutuskan tak melanjutkan penanganan kasus itu ke tahap selanjutnya. Mereka pun sepakat mencabut masing-masing laporan.

"Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya," kata Zulpan.

Sebagai informasi, Iko Uwais dan Firmansyah menjadi terlapor dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan seseorang desain interior bernama Rudi.

Keributan itu dipicu masalah utang. Sebab, Iko disebut belum melunasi sisa pembayaran jasa desain interior terhadap Rudi sebesar Rp150 juta. Pelaporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1.737/VI/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi.