Pukul dan Seret Mantan Pacar, Pemuda di Buleleng Diburu Polisi
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

BULELENG - Pemuda berinisial KR (19) alias Tebel dilaporkan menganiaya mantan pacarnya berinisial MWR (25). Korban mengalami luka memar dan bengkak.

"Terhadap korban, sudah divisum dan setelah visum diperkenankan untuk pulang. Untuk kasus masih ditangani Polsek Sawan," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Senin, 27 Juni.

Penganiayaan terjadi pada Minggu, 26 Juni sore di depan Pura Dalem, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Saat itu, korban sedang berjalan kaki dan bertemu dengan pelaku.

Pelaku tiba-tiba langsung memukul lengan kanan korban serta menarik dan menyeret korban. Korban mengalami luka memar atau bengkak pada lengan kanan, leher serta pinggang.

Saat ini kepolisian masih mencari keberadaan pelaku untuk proses hukum.

"(Motifnya) masih diselidiki, karena terduga pelaku belum diamankan dan sedang dicari," ujarnya.