<i>Update</i> COVID-19 per 18 Oktober: Kasus Baru 4.105, Sembuh Bertambah 3.732
Ilustrasi Pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis tambahan kasus positif COVID-19 terbaru per hari ini. Sebanyak 36.378 spesimen diperiksa dengan hasil 4.105 kasus positif COVID-19 baru.

"Total akumulasi kasus positif sejak COVID-19 ditemukan di Indonesia mencapai 361.867 orang," demikian dikutip dari data Kemenkes, Minggu, 18 Oktober.

Kasus sembuh pada hari ini bertambah 3.732, sehingga totalnya ada 285.324 orang sembuh. Kemudian, kasus konfirmasi positif yang meninggal bertambah 80 orang dan totalnya 12.511 orang.

Provinsi dengan kasus baru terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 971 kasus baru dan total 94.327 kasus. DKI Jakarta juga menjadi provinsi dengan akumulasi kasus terbanyak se-Indonesia. 

Disusul oleh Kalimantan Timur yang miliki 382 kasus baru dengan total 47.280 kasus. Jawa Tengah miliki 356 kasus baru dan total 29.079 kasus. Riau miliki 284 kasus baru dan total 11.642 kasus. Lalu, Sumatera Barat memiliki 263 kasus baru dan total 10.963 kasus. 

Provinsi dengan kasus sembuh terbanyak hari ini dimiliki DKI Jakarta dengan pertambahan 1.074 kasus sembuh. Disusul oleh Jawa Tengah dengan pertambahan 392 kasus sembuh, Jawa Barat dengan pertambahan 345 kasus sembuh, dan Aceh dengan pertambahan 287 kasus sembuh. 

Kemudian, ada 2 provinsi yang melaporkan tak memiliki kasus baru pada hari ini. Provinsi tersebut adalah Kalimantan Tengah dan Maluku Utara.

Selain itu, jumlah spesimen yang sudah diperiksa mencapai 4.056.336. Rinciannya, sebanyak 3.978.865 spesimen diperiksa menggunakan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) dan 77.471 menggunakan tes cepat molekuler (TCM).

"Jumlah hasil positif per jumlah spesimen yang diperiksa (positivity rate) sebanyak 14,3 persen," tulisnya.

Terakhir, untuk jumlah orang yang diduga tertular COVID-19 atau yang saat ini dikategorikan sebagai kasus suspek, tercatat di angka 159.715 orang. Saat ini, 500 kabupaten/kota dari 34 provinsi telah memiliki kasus COVID-19.