Kementerian Agama Turunkan 99 Tim di Seluruh Indonesia untuk Pantau Hilal dan Pastikan 1 Syawal 1443 Hijriah
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agama menyatakan, secara hisab posisi hilal awal Syawal di Indonesia sudah memenuhi kriteria baru Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 1 Mei atau 29 Ramadan 1443 Hijriah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama H. Adib akan menerjunkan 99 tim untuk memantau posisi hilal pada 1 Mei untuk memastikan kapan jatuhnya Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

“Kami dari Kementerian Agama menginstruksikan ke semua jajaran untuk melakukan pengamatan hilal di 99 titik di seluruh Indonesia secara serentak,” kata H. Adib kepada VOI, Rabu 27 April.

Selain itu, Kementerian Agama juga akan mengundang Organisasi Masyarakat (ormas) Islam untuk ikut memantau berlangsungnya pantauan tersebut.

“Tentu kita akan mengundang MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas lain untuk menyaksikan sidang isbat bersama-sama,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan pada 1 Mei tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Dengan demikian, 1 Syawal atau Idulfitri 2022 kemungkinan jatuh pada 2 Mei. Namun, penetapannya baru akan diumumkan setelah menggelar sidang isbat 1 Syawal 1443 Hijriah pada Minggu, setelah proses pengamatan hilal di 99 titik pemantauan.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal, yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," kata dia.