JAKARTA - Maskapai nasional Garuda Indonesia mengalihkan rute penerbangan dari dan menuju Eropa tidak melewati kawasan udara Iran dan sekitarnya. Hal itu menyusul adanya larangan terbang yang dikeluarkan Otoritas Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) pascaketegangan yang terjadi di kawasan tersebut.
“Garuda Indonesia menyesuaikan jalur penerbangan dari dan menuju Eropa dari yang sebelumnya melewati wilayah udara Bucharest dialihkan ke wilayah udara Mesir dan Yunani. Dengan demikian seluruh layanan operasional Garuda Indonesia pada rute tersebut tetap berlangsung normal seperti biasa,” kata Pejabat Direktur Operasi Garuda Indonesia Tumpal M Hutapea dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Kamis 9 Januari.
Tumpal mengatakan akan terus memantau secara intensif perkembangan lebih lanjut kondisi tersebut. "Kami juga akan berkoordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan layanan operasional Garuda Indonesia tetap terjaga," kata Tumpal.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengeluarkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/1/2/DRJU.DAU/2020 per 8 Januari 2020 perihal Peringatan Overflying, mengingatkan kepada Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Itu menurutnya apabila melintas dan berencana melintasi wilayah udara di beberapa negara Timur Tengah seperti Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman.
Ia menyampaikan bahwa kondisi wilayah udara Irak, Iran, Teluk Persia dan Teluk Oman perlu diwaspadai, mengingat peningkatan eskalasi konflik di wilayah tersebut.
“Memperhatikan peningkatan eskalasi konflik di wilayah Timur Tengah, khususnya Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman, seluruh maskapai diharapkan dapat meningkatkan kehati - hatian dan juga kewaspadaan,” kata Polana.
Saat ini, pesawat yang akan melewati daerah tersebut telah diperintahkan untuk dialihkan (reroute) untuk menjauhi area konflik, termasuk pesawat yang akan terbang menuju dan dari Saudia Arabia.
"Kami akan selalu mengawasi seluruh maskapai nasional yang melakukan penerbangan internasional. Hal itu penting guna terus menjaga keselamatan, keamanan dan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa penerbangan," ujarnya.