Demo Mahasiswa di DPRD Lombok Tengah Bakar Ban, Tolak Presiden Tiga Periode dan Harga BBM Naik
Aksi mahasiswa yang tergabung dalam HMI Lombok Tengah di kantor bupati setempat, Senin (11/4/2022) (ANTARA/Akhyar)

Bagikan:

PRAYA - Jajaran Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menerjunkan ratusan personel untuk mengawal aksi damai mahasiswa di daerah setempat yang menolak Pemilu 2024 ditunda dan menyoroti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan sembako.

"Jumlah anggota yang kami turunkan sebanyak 400 personel," kata Kabag Ops Polres Lombok Tengah Kompol Anton, saat ikut mengawal aksi damai mahasiswa di Praya, dilansir Antara, Senin, 11 April.

Ratusan personel tersebut disebar di beberapa titik, baik di jalan raya maupun di lokasi aksi damai mahasiswa di kantor DPRD Lombok Tengah dan di kantor Bupati Lombok Tengah serta lokasi yang menjadi titik kumpul massa.

"Anggota kami bagi dua kelompok, ada yang bertugas di kantor DPRD dan kantor bupati. Intinya kami sebar untuk menjaga aksi ini supaya aman dan nyaman," katanya.

Sementara itu, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Tengah menggelar aksi damai sambil membakar ban di depan kantor DPRD setempat, sedangkan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi di simpang empat Pertokoan Praya, depan Kampus IPDN serta di kantor Bupati Lombok Tengah.

Korodinator Umum HMI Lombok Tengah Hamdan Juliandi mengatakan bahwa mahasiswa menolak wacana jabatan presiden 3 periode, karena bertentangan dengan konstitusi negara, yakni Pasal 7 UUD 1945, yang kemudian diamandemen pada Tahun 1998. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Dan adili oknum yang mengeluarkan pendapat tersebut karena bagi Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lombok Tengah telah mengganggu kestabilan bangsa," katanya.

Ia juga menolak keras terhadap isu penundaan pemilu yang diwacanakan oleh beberapa partai, karena alasannya tidak masuk akal, bahkan sangat bertentangan dengan amanat konstitusi dan amanat reformasi dalam UUD 1945 pada Pasal 7 dan Pasal 22 E.

“Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dan presiden serta wakil presiden hanya dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan," katanya.

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lombok Tengah juga menolak kenaikan bahan bakar minyak yang dari sebelumnya seharga Rp. 9.000-9.400 menjadi 12.500 s/d 13.000, karena masyarakat disamping dilanda kesulitan lapangan pekerjaan dan ekonomi yang sangat memprihatinkan dari dampak COVID 19, ditambah lagi dengan kenaikan BBM dan sembako.

"Ini tentu sikap yang akan menjerat dan melilit masyarakat terhadap kelangsungan hidupnya. Kami menolak kenaikan sembako," katanya.

Sementara itu, Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan apa yang menjadi aspirasi para mahasiswa akan ditindaklanjuti kepada pemerintah pusat.

"Semua yang menjadi tuntutan itu merupakan kebijakan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah," katanya.