Anies Bentuk Tim Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah, Ini Proyeknya
Anies Baswedan (DOK. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah. Pembentukan tim ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 986 Tahun 2020.

Dalam susunan tim, Anies membagi dua kategori, yakni steering committee dan pelaksana. Dalam tim steering committe, ketua diisi oleh Sekretaris Daerah DKI, wakil ketua oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI.

Anggotanya adalah Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI, Asisten Peerintahan, Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah DKI, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI.

Sementara, ketua pelaksana diisi oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI. Selain itu, ada sejumlah kepala dinas, BUMN, dan kepala badan sebagai project management office, pimpinan proyek, dan unsur pendukung pelaksana.

"Tim Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah dapat melibatkan narasumber, konsultan, dan/atau tenaga ahli yang berasal dari dunia usaha, organisasi profesi, organisasi masyarakat, lembaga kemanusiaan dan/atau lembaga terkait lainnya," tulis Kepgub yang dikutip pada Senin, 28 September.

Adapun proyek yang akan dikerjakan dari pembiayaan pinjaman tersebut terdiri dari 7 kegiatan. Pertama, kegiatan penungkatan infrastruktur pengendalian banjir.

Dalam pengendalian banjir, DKI memiliki program pembangunan polder, revitalisasi pompa, pembangunan waduk, peningkatan kapasitas sungai dan drainase kali, pembangunan tanggul pengaman pantai, drainase vertikal, penataan kawasan Kota Tua, hingga penataan kawasan Pasar Baru.

"Kedua, peningkatan infrastruktur peningkatan layanan air minum, ketiga peningkatan infrastruktur pegelolaan sampah dengan protek refuse derived fuel plant dan landfill mining tempat pembuangan sampah terpadu Bantargebang," jelas kepgub tersebut.

Keempat, peningkatan infrastruktur transportasi, dengan proyek meliputi simpang tidak sebidang (STS) berupa fly over, underpass dan jembatan.

Kelima, kegiatan peningkatan infrastruktur pariwisata kebudayaan, dengan penyelesaian proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki.

"Keenam, kegiatan peningkatan infrastruktur olahraga dengan penyelesaian proyek Pembangunan Jakarta International Stadium," paparnya.

Ketujuh, kegiatan transformasi digital dengan proyek pengembangan dan pengelolaan ekosistem provinsi cerdas dan kota cerdas.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI mendapat pinjaman Rp12,5 triliun dari pemerintah pusat untuk melanjutkan program daerah yang tertunda akibat pengalihan anggaran untuk penanganan COVID-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut dana pinjaman berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) persero. Jangka waktu pengembalian pinjaman diberi waktu selama 10 tahun.

"DKI Jakarta mengajukan Rp12,5 triliun. Sebanyak Rp4,5 triliun digunakan untuk tahun 2020 dan Rp8 triliun (untuk penganggaran, red) di tahun 2021," kata Sri Mulyani.