SoftBank Mundur dari Investor IKN, Legislator PAN: Pemerintah Harus Lakukan Pembenahan Jangan Hanya Retorika
IBU KOTA BARU/ Instagram Nyoman_Nuarta

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus prihatin dengan hengkangnya beberapa investor dari proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Terbaru, Softbank menyatakan mundur dari proyek pembangunan IKN.

Guspardi menghimbau kepada pemerintah untuk melakukan pembenahan secara komprehensif terhadap konsep pemindahan IKN ini, karena berkaitan terhadap masalah tanah dan hukum.

"Kemarin kan ada para pakar yang mengatakan melanggar UUD, kemudian persoalan tanah yang belum selesai dan lain sebagainya. Artinya menjadi debatable bahwa yang paling penting itu adalah clean and clear. Namanya investor itu dia gak mau dirugikan," ujar Guspardi Gaus kepada VOI, Senin, 14 Maret.

"Investor kan bagaimana dia nyaman dalam berinvestasi kemudian kepastian hukum, kalau hal ini masih menjadi persoalan siapapun orangnya wajar saja pihak investor lari atau hengkang terhadap itu. Karena kan dia orientasinya bisnis kalau tidak layak tentu dia hengkang," sambungnya.

Anggota Komisi II DPR itu berharap mundurnya SoftBank tidak menjadi pemantik bagi investor lain untuk membatalkan investasinya di IKN. Karenanya, Guspardi meminta pemerintah harus memastikan jaminan keamanan investasi di IKN bukan hanya retorika.

"Ini yang sudah jelas-jelas mau investasi hengkang apalagi orang yang akan (investasi). Ini yang akan menimbulkan pengaruh besar secara psikologi kepada orang-orang yang tadinya mau melirik, ancang-ancang dan melihat. Jadi harus dilakukan pembenahan dalam berbagai sektor yang dilakukan secara komprehensif, jangan hanya retorika," tegas Guspardi.

Menurut anggota Pansus IKN itu, persoalan mundurnya Softbank dari proyek IKN harus menjadi pembelajaran yang sangat luar biasa bagi pemerintah. Jangan sampai, kata dia, hal ini menjadi persoalan baru dalam menyikapi keinginan para investor lainnya untuk ingin berinvestasi di IKN.

"Oleh karena itu kita harap pemerintah untuk melakukan pembenahan berbagai sektor yang berkaitan terhadap IKN. Investor kan melakukan check and recheck apakah betul persoalan yang berkaitan dengan masalah IKN dalam berbagai sektor memang clean and clear? Untuk mendapatkan itu dia tidak hanya bertanya kepada pemerintah tapi check and recheck. Karena itu pembenahan dalam berbagai hal perlu dilakukan," jelasnya.

"Karena dia kesini bukan lembaga sosial dia mau cari duit, bagaimana pengembalian terhadap investasi yang dia lakukan itu bisa kembali dalam jangka waktu tertentu," imbuh Guspardi.

Belum lagi, tambahnya, ada masalah hukum di mana orang sedang melakukan judicial review ke Mahkamah Agung. Sebab dikatakan prosesi pengesahan UU IKN tidak sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Sebuah UU.

"Kedua tentang lokasi ada yang HGU, hutan, kebun, ada hak milik, masalah tanah gini apakah betul sudah clean and clear?," tanya Guspardi.

Selain itu, kata dia, orang yang ditunjuk menjadi kepala otorita harus juga memiliki track record mumpuni dan berkompeten. Menurutnya, kedua orang yang dipercaya memimpin dan mengelola IKN harus jauh dari kepentingan pribadi dan golongan lantaran juga diamati oleh investor.

"Kepalanya orang apresiasi, tapi terhadap wakilnya? Oleh karena itu kita harus meyakinkan bahwa kedua tokoh ini orang yang profesional, siap independen tidak mementingkan kepentingan pribadi, golongan, ini kan dicermati juga oleh investor. Karena itu pembenahan perlu agar ini tidak jadi pemicu bagi investor lain yang mau investasikan uangnya dalam rangka keberlanjutan IKN," tandas Guspardi Gaus.

Diketahui, Softbank menyatakan mundur dari proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN) Sidik Pramono menyampaikan, pemerintah tak akan hanya bergantung pada satu calon investor saja.

Menurut dia, terdapat sejumlah investor potensial yang juga berminat untuk berinvestasi di proyek pembangunan IKN ini. "Pemerintah juga tidak akan bergantung pada satu calon investor saja. Sejauh ini, sebagaimana telah diberitakan sejumlah investor potensial yang berminat berinvestasi untuk program pembangunan IKN," ujar Sidik saat dihubungi, Ahad, 13 Maret.

Ia menjelaskan, komitmen pihak di luar pemerintah terkait pembiayaan pembangunan IKN sejauh ini masih dalam tahap awal. Realisasi investasi nantinya pun masih akan dibahas lebih detil bersama pemerintah.

"Komitmen pihak di luar-pemerintah terkait pembiayaan, sejauh ini masih dalam tahap awal," kata dia.

Pada prinsipnya, lanjut Sidik, pembiayaan pembangunan IKN bisa berasal dari APBN dan juga sumber-sumber pendanaan lain yang sah menurut ketentuan perundang-undangan. Namun, ia juga menegaskan, pembiayaan IKN diupayakan tidak memberatkan APBN.

"Pembiayaan atau pendanaan IKN diupayakan tidak memberatkan APBN," ujar Sidik.