Bagikan:

TANGERANG – Aksi pungutan liar (pungli) di Pasar Lama telah diberantas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Namun masalah belum selesai sampai disitu. Dalam proses penataan masih terdapat keributan antara kedua pengelola.

Senin 7 Februari, terlihat dua pria yang diketahui perwakilan dari Payuguban Para Pedagang Kaki Lima dengan Komunitas UMKM Pasar Lama. Keduanya bersitegang dalam penataan tersebut. Keramaian pun terjadi, keduanya saling adu mulut.

"Dasarnya mana, coba tunjukkan siapa yang buat, mewakili mana? Buktinya mewakili lingkungan mana? Mana? Mana? Dasar buktinya yang mana?," kata Coky Siregar, Komunitas UMKM Pasar Lama.

"Saya mewakili lingkungan dan wilayah. Ente semalem sepakat bang." saut Paguyuban Pedagang Pasar Lama Tangerang, Isalata.

Dalam perdebatan itu, Coky mengaku tidak terima dengan sistem penataan yang dilakukan saat ini. Menurutnya ini akan memakan proses yang panjang dan adanya ketidakadilan antara pedagang.

“Menilai bahwa konsep yang dilakukan ini tidak sesuai dengan yang ditentukan PT TNG. Kita bicara keadilan, kalau memang keadilan sesuai porsi dong,” kata Coky kepada wartawan di Pasar Lama Kota Tangerang, Senin, 7 Februari.

Sebagai informasi, kawasan Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang ditutup mulai 2-7 Februari. Lantaran ingin dilakukan penataan ulang kawasan tersebut.