Amnesty International Minta Italia Tidak Diskriminasi Terhadap Mereka yang Tidak Divaksin COVID-19
Pemeriksaan paspor vaksin digital di Parma, Italia. (Wikimedia Commons/Città di Parma)

Bagikan:

JAKARTA - Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mendesak Italia, untuk mengubah pembatasan ketat anti-COVID, untuk menghindari diskriminasi terhadap orang yang tidak divaksinasi COVID-19.

Dalam dekrit baru-baru ini, Pemerintah Italia di bawah Perdana Menteri Mario Draghi mewajibkan vaksinasi COVID-19 untuk semua orang yang berusia di atas 50 tahun.

Ketentuan ini berlaku untuk penggunaan transportasi umum dan berbagai layanan lainnya, salah satu dari sedikit negara yang mengambil langkah serupa, dalam upaya mengurangi tekanan pada layanan kesehatan Italia. dan mengurangi korban jiwa, mengutip Reuters 17 Januari.

Amnesty International meminta penyediaan langkah-langkah alternatif, termasuk penggunaan masker dan tes COVID-19, untuk memungkinkan populasi yang tidak divaksinasi untuk terus bekerja dan menggunakan transportasi umum "tanpa diskriminasi", kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan akhir pekan.

Berdasarkan aturan saat ini yang berlaku hingga 15 Juni, mengenakan masker dan hasil tes COVID-19 negatif tidak cukup untuk mengakses transportasi umum atau, bagi orang yang berusia di atas 50 tahun, ke tempat kerja mereka.

Amnesty International Italia, cabang lokal dari kelompok hak asasi manusia mengatakan, vaksinasi COVID-19 wajib dapat dibenarkan tetapi perlu dibatasi dalam waktu dan "sebanding" dengan tujuan yang sah dari perlindungan kesehatan masyarakat.

"Pemerintah harus terus memastikan seluruh penduduk dapat menikmati hak-hak fundamentalnya, seperti hak atas pendidikan, pekerjaan, dan perawatan medial, khususnya bagi pasien non-COVID yang membutuhkan operasi mendesak," sebut mereka.