Razia Mendadak, Petugas Lapas Lhokseumawe Aceh Temukan 6 Telepon Genggam di Kamar Narapidana
Petugas Lapas Kelas IIA Lhokseumawe menggeledah kamar warga binaan mencari barang terlarang (ANTARA/HO/Dok) 

Bagikan:

ACEH - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh, menyita sejumlah telepon genggam dan benda tajam milik narapidana saat razia mendadak di penjara tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Abu Hanifah Nasution mengatakan, razia berlangsung Rabu, 5 Januari malam dengan menggeledah kamar narapidana.

"Petugas satu per satu menggeledah kamar warga binaan atau narapidana. Hasilnya, petugas menemukan tujuh telepon genggam, sejumlah benda tajam seperti sendok dan obeng," kata Abu Hanifah di Lhokseumawe, Antara, Kamis, 6 Januari.

Abu Hanifah mengatakan razia tersebut merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mendeteksi dini dan mencegah peredaran barang-barang terlarang di lapas.

Semua barang tersebut, kata Abu Hanifah, selanjutnya disita dan didata untuk dimusnahkan. Dengan adanya razia mendadak ini diharapkan tidak ada lagi barang-barang terlarang yang berada di lapas.

"Kami minta kepada petugas lapas agar lebih teliti lagi dalam pemeriksaan barang bawaan pengunjung warga binaan, sehingga ke depan tidak ada lagi telepon genggam maupun benda tajam dimiliki narapidana," kata Abu Hanifah.

Abu Hanifah mengatakan keberadaan barang-barang terlarang seperti telepon genggam dan senjata tajam tidak dapat ditolerir. Benda tajam dapat membahayakan penghuni lapas.

Begitu juga dengan sarana komunikasi seperti telepon genggam dapat mempermudah peredaran gelap narkoba. Karena itu, petugas diminta lebih ketat mengawasi barang-barang warga binaan, kata Abu Hanifah.

"Dengan adanya razia ini, upaya-upaya peredaran narkoba dan kriminal di dalam lapas bisa dicegah sedini mungkin. Razia seperti ini akan terus kami lakukan," kata Abu Hanifah Nasution.