Bagikan:

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati di Bandung.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum guru pesantren berinisial HW ini menghebohkan publik. Menurut ketua KPAI, seharusnya guru itu melindungi, bukan menjadi pelaku.