Emosi, Ibu di Surabaya Aniaya Balita Hingga Meninggal
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

SURABAYA - Tim Polrestabes Surabaya menangkap seorang ibu berinisial AS, kediamannya di Jalan Sidokapasan, Kecamatan Kapassari, Surabaya. AS diduga menganiaya anak kandungnya MTP (4) hingga meninggal dunia. 

"Motif penganiayaannya karena kesal dan emosi terhadap anaknya. Tersangka AS ini mengaku jengkel pada anaknya (MTP), karena susah di kasih tahu terkait sering buang air besar di celana, dan sering mengganggu adiknya yang masih balita," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, dikonfirmasi, Rabu, 10 November.

Mirzal menjelaskan, kejadian itu diketahui saat korban MTP telah meninggal dalam keadaan tidak wajar pada Selasa 9 November sore. 

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan didapatkan fakta korban meninggal karena adanya kekerasan fisik (tumpul) terhadap tubuh korban.

Kemudian polisi meminta keterangan saksi-saksi saat di TKP, yakni MS, suami tersangka dan MJT nenek korban. Berdasarkan informasi dari saksi, kemudian polisi mengamankan tersangka AS untuk proses penyidikan.

"Tersangka AS mengakui perbuatannya, telah dengan sengaja melakukan tindakan penganiayaan terhadap anaknya, karena emosi dan kesal yang tidak terkontrol hingga korban meninggal dunia," ujarnya. 

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni pakaian yang di pakai tersangka, pakaian korban, hasil VER dan otopsi korban. 

Akibat perbuatannya, tersangka AS dijerat pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP.