Susahnya Mengorek Keterangan Polisi soal Pelanggaran Anggotanya di Tamansari
Spanduk protes penggusuran Tamansari (Twitter/@aksikamisanbdg)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi telah memeriksa para personel yang terlibat dalam pengamanan penggusuran di wilayah Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Beberapa bahkan diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan terhadap warga sekitar. Sayang, polisi seakan menutup rapat proses peradilan terhadap para personelnya itu.

Ditemui wartawan di Jakarta, Kabag Penum DivHumas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan ada dua anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran. Sayang, Asep tak merinci pelanggaran apa yang dimaksud. Berulang kali Asep hanya menyebut "pelanggaran disiplin."

"Temuan saat ini, dia (dua anggota polisi) melakukan (tindakan) tidak boleh dilakukan," ucap Asep di Jakarta, Rabu, 18 Desember.

Bahkan, saat diminta untuk menjelaskan secara merinci soal tindakan apa yang dilakukan, Asep enggan memaparkannya dan justru menyebut jika mereka terlibat tindakan yang menimbulkan kekecewaan di mata masyarakat.

"Mungkin dia (dua anggota polisi) terlibat peristiwa melayani, masyarakat tidak simpatik. Seharusnya dilakukan dengan baik, tapi tidak, yang mengakibatkan ada kekecewaan," kata Asep.

Meski hingga saat ini tak ada kejelasan, sempat dikatakan kedua anggota polisi itu akan menjalani hukuman sebagai ganjaran dari apa yang telah dilakukan. Hanya saja, belum bisa disampaikan apa hukuman yang harus dijalani. Dengan alasan, proses sidang etik terlebih dahulu harus dilalui.

Tecatat, ada dua hukuman yang bisa saja diterima oleh kedua polisi berpangkat Brigadir tersebut. Mulai penundaan kenaikan pangkat hingga penahanan selama beberapa hari.

"Akan disidang dulu. Kita tidak bisa prediksi (hukumannya) karena ada beberapa jenis hukuman, (contoh) ditempatkan ditempat tertentu 21 hari, ditunda naik pangkat tentunya tunggu hasil sidang jenis pelanggarannya," tandas Asep.

Sebelumnya, upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengubah permukiman padat penduduk di kawasan Tamansari menjadi Rumah Deret (Rudet) berdampak dengan penolakan. Penggusuran permukiman warga pun berakhir ricuh.

Warga di lokasi tersebut melakukan perlawanan sehingga bentrokan dengan petugas tak dapat terelakkan. Kamis, 12 Desember, jadi puncak kemarahan warga. Polisi dan warga akhirnya terlibat aksi saling lempar.

Bahkan, belakangan viral di media sosial terkait aksi kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisan pada saat penggusuran. Polri pun mengusut penyebab insiden tersebut.