Dua Oknum Pemkab Bandung Ditangkap Karena KKN
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menangkap dua pejabat Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Keduanya diduga terlibat korupsi kasus perjanjian kerja tenaga kerja kontrak (TKK).

Penangkapan dua pejabat pemerintah itu terjadi Jumat, 13 Desember. Mereka  berinisial TS dan IBS, yang menjabat di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bandung Barat.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Hari Brata, membenarkan ikhwal penangkapan tersebut. Hanya saja, ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai duduk perkara yang melibatkan dua pejabat pemerintah itu.

"Iya betul (Soal Penagkapan)," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu, 15 Desember.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Siti Nurhayati, juga membenarkan ikhwal penangkapan dua pejabat pemerintahan tersebut.

Namun, dikatakannya jika dirinya belum mengetahui secara mendetail soal perkara itu sehingga tak bisa berbicara banyak. Sebab, dia baru mendapat informasi penangkapan itu dua hari lalu atau Sabtu, 14 Desember.

"Saya baru dapat informasinya. TS sudah diamankan di Polda. Saya belum tahu apakah ada nama lain atau tidak," ungkap Siti.

Dia enggan berkomentar lebih jauh ketika disinggung mengenai dugaan jika kedua pejabat pemerintahan itu ditangkap lantaran terlibat korupsi perekrutan calon pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

"Kita belum bisa pastikan (pendampingan)," singkatnya.

Sementara, Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, membenarkan soal kasus korupsi perekrutan calon pegawai Tenaga Kerja Kontrak yang menjadi dasar penagkapan kedua pejabat pemerintahan itu.

Dia menambahkan, permasalahan tenaga kerja kontrak sudah menjadi hal yang cukup meresahkan di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Lantaran, banyak oknum yang bermain.

"Masalah TKK dari awal kami dilantik sudah cukup meresahkan, banyak oknum yang bermain," ungkap Hengky

"Korban bukan hanya satu atau dua, tapi mungkin lebih. Hanya saja mereka tidak berani melapor, karena mungkin sudah menyetor sejumlah uang," tambahnya.