Dari Joker Jadi Saling Lapor, Antara Ade Armando dan Fahira Idris
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang melihat karya mural di Halte sekitar jalan Sudirman-Thamrin (Foto: Twitter @aniesbaswedan)

Bagikan:

JAKARTA - Perseteruan Fahira Idris dan Ade Armando memasuki babak baru. Pertarungan keduanya berlanjut dengan laporan balik Ade Armando soal dugaan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Fahira melaporkan Ade untuk perkara penggambaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tokoh Joker.

Ade melaporkan Fahira atas dugaan pidana pencemaran nama baik. Perkaranya, Fahira mengatakan Ade Armando tak pernah tersentuh hukum meski terjerat banyak kasus.

"'Saudara AA (Ade Armando) seperti membanggakan dirinya tak tersentuh hukum'. Itu yang akan saya adukan karena saya tidak pernah membanggakan diri bahwa saya tidak tersentuh hukum," ucap Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat 8 November.

Pernyataan Fahira yang diunggah di Instagramnya itu sudah tak ditemukan lagi. Namun, Ade sempat menangkap layar unggahan tersebut untuk dijadikan barang bukti. 

Unggahan Fahira itu, kata Ade, memiliki unsur membangun opini bahwa dirinya benar-benar tak bisa terjerat hukum pidana. Akademisi Universitas Indonesia ini menerangkan, dirinya bukannya kebal hukum, tapi dia tak pernah bersalah dalam setiap kasus yang menjeratnya.

"Selama ini barang kali saya tidak pernah dipenjara ya, barang kali. Kalau saya yakin karena saya tidak bersalah [bukan kebal hukum]."

Ade

Terkait unggahan foto Anies Baswedan yang diubah hingga menjadi tokoh fiksi Joker, Ade mengatakan, dia hanya mengunggahnya ulang tanpa mengubah foto yang sudah viral lebih dulu itu.

Ini menjadi tak tepat dengan laporan Fahira. Fahira melaporkan Ade dengan dugaan pelanggaran Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE yang mengatur soal pelanggaran dalam hal mengubah, menambahkan, mengurangi, merusak foto asli.

"Saya sama sekali tidak menambah, tidak mengurangi, tidak merusak, tidak merubah sama sekali foto tersebut. Jadi dalam pandangan saya mestinya itu tidak bisa diperkarakan," ujarnya.

Laporan Fahira ini dianggap polisi belum lengkap dan masih dalam tahap konsultasi. "Barang bukti kurang itu gini kira-kita, pertama tadi (kalimat unggahan) yang hilang itu kan harus dilacak kembali, aslinya seperti apa. Kedua tadi dikatakan, ada hal-hal baru yang ditemukan hari ini," kata Ade.

"Jadi kurang dalam artian bukan kurang jelas, tapi memang perlu ada prosedur untuk verifikasinya," sambungnya.

Terpisah, Fahira menyarankan Ade fokus kepada perkara yang dilaporkannya. Sembari membantah tuduhan Ade tentang kalimat berisi 'Ade Armando kebal hukum'. Menurutnya, kalimat itu ditulis oleh warganet di kolom komentar.

"Tidak pernah. Membantah, iya. Banyak orang yang komentar sih banyak. Misalnya komentar uni tolong dong Ade itu kebal hukum dan sebagainya. Tapi kalau saya sendiri tidak sih," ujarnya.