Dukungan MPR untuk Menghidupkan Kembali Jabatan Wakil Panglima TNI
Suasana di dalam ruang sidang paripurna (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mendukung, upaya Presiden Joko Widodo menghidupkan kembali jabatan wakil panglima TNI. Alasannya, TNI mempunyai tugas yang kompleks bukan hanya menangani masalah pertahanan negara dan kemanusiaan.

"Sehingga kebutuhan kerja institusi TNI itu semakin kompleks. Menurut pandangan saya , penting untuk dipertimbangkan dihadirkan wakil panglima TNI."

Ahmad Basarah

Politisi PDIP itu, lantas membandingkan jabatan Wakil Panglima dengan struktur kepemimpinan di Polri. "Institusi polri ada memiliki wakapolri, apalagi TNI yg dia punya tiga matra, AL AU dan AD. Sehingga pandangan kami perlu dipertimbangkan untuk hadirnya institusi wakil panglima TNI," ucapnya.

Basarah mengatakan, tidak masalah jika jabatan itu dihidupkan kembali selama memang dibutuhkan dalam institusi. Dia yakin presiden punya kajian mendalam untuk menghidupkan jabatan wakil panglima TNI.

"Saya kira presiden selaku pimpinan tertinggi TNI punya pandangan, punya kajian yang mendalam. Tentu masukan dari berbagai pihak, juga dari pihak panglima TNI tentang penting atau tidaknya jabatan atau struktur wakil panglima TNI itu sendiri," sambungnya.

Basarah juga tak mau mengomentari, kemungkinan adanya matahari kembar dalam struktrur kepemimpinan TNI antara Panglima dan wakilnya. Dirinya meyakini, pembagian tugas dan tupoksi pekerjaan bisa terjalani dengan baik.

"Nanti mengenai job description dan wewenang menyangkut panglima dan wakil panglima TNI saya kira nanti peraturan presiden bisa mengatur tentang hal itu. Tapi yang paling penting adalah menurut hemat saya bagaimana sesungguhnya kebutuhan institusi TNI itu sendiri," katanya.

Panglima TNI (Dok. Puspen TNI)

Tak Kontradiktif dengan Semangat Reformasi Birokrasi

Basarah menambahkan, semangat reformasi itu harus dilihat dari kebutuhan bangsa seperti apa. Jadi bukan sekadar semangat untuk mengadakan atau tidak mengadakan satu struktur baru. Tetapi harus lihat dalam kajian yang lebih komprehensif.

"Institusi TNI saat ini dibutuhkan hadir bukan hanya sebagai institusi yang menjaga pertahanan negara, yang menjaga sifat situasi dalam keadaan perang. Saya kira TNI semakin kompleks, bangsa kita juga semakin membutuhkan kehadiran TNI untuk kegiatan-kegiatan mendukung polri melakukan pemberantasan terorisme, ekstrimisme, dan berbagai macam ancaman-ancaman kedaulatan bangsa," jelasnya.

Wakil Ketua MPR ini mengatakan, hal itu yang melatarbelakangi struktur dari institusi TNI perlu diperkuat. Apakah pertimbangannya itu dengan menghadirkan wakil panglima TNI, kata dia, Presiden RI sebagai panglima tertinggi TNI yang paling tahu kebutuhan itu.

Dilihat dari laman setneg.go.id, posisi Wakil Panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Jabatan tersebut ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.

Jabatan ini sempat dihapus, Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid (Gus Dur) melalui melalui keputusan presiden atau keppres tertanggal 20 September 2000. Kini Presiden Jokoi kembali menghidupkan lagi jabatan tersebut dan termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.