<i>Ngamuk</i> karena Ditegur Tidak Pakai Masker, Oknum Polisi Ini Dimutasi
Ilustrasi (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Beredar video di media sosial memperlihatkan oknum polisi yang marah karena tak terima diingatkan untuk menggunakan masker oleh polisi lain yang tengah bertugas. Sudah sepantasnya, jabatan oknum polisi itu dicopot karena mencoreng institusi Polri.

Oknum polisi itu diketahui berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial HI. Kejadian itu terjadi di pos PSBB, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Senin, 25 Mei.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut, hukuman yang pantas untuk oknum polisi itu memang pencopotan dari jabatannya. Sebelumnya, Bripka HI bertugas di Satuan Lalu Lintas Poltestabes Bandung.

Selain itu, sanksi dan pelanggaran disiplin juga harus diberikan kepada Bripka HI. Namun, hal ini mesti menunggu hasil sidang etik dan pemeriksaan.

"Pasti akan ada sanksi etik dan disiplin. Tergantung hasil pemeriksaannya. Jadi selain pencopotan ada hukuman lain," ucap Poengky kepada VOI, Rabu, 27 Mei.

Pemberian sanksi berlapis itu, kata Poengky, karena Bripka HI sudah mencoreng institusi Polri sebagai garda terdepan melawan penyebaran COVID-19. Terlebih, aksinya itu bisa berpotensi menyebarkan virus kepada masyarakat lainnya.

Polisi dalam pencegahan penyebaran COVID-19 bertugas menindak para pelanggar aturan yang diterapkan pemerintah. Dalam menjalankan tugasnya, anggota polisi harus mengedepankan protokol kesehatan karena berinteraksi dengan masyarakat di ruang publik.

"Tidakan tersebut sungguh tidak terpuji karena menunjukan sikap arogansi dan ketidakpatuhan terhadap hukum," tegas Poengky.

Pencopotan jabatan

Kabag Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, Bripka HI rampung diperiksa oleh Provos Polda Jawa Barat dan memutuskan untuk memindah tugaskannya ke Satuan Pelayan Markas (Yanma).

"Kapolda Jawa Barat dengan tegas memberikan sanksi kepada oknum anggota Polri tersebut dengan mutasi bersifat demosi pada 25 Mei 2020 dari Polrestabes Bandung menjadi anggota Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan," kata Ahmad.

Selain itu, kata Ahmad, Irjen Rudy Sufahriadi juga meminta maaf kepada masyarakat kerena perbuatan Bripka HI sangat tidak mencerminkan tauladan yang baik bagi masyarakat.

"Kapolda Jawa Barat telah meminta maaf kepada masyarakat karena oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat," pungkas Ahmad.