Pemerintah Klaim Kasus Baru Penyebaran COVID-19 Menurun
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengklaim, kasus baru penyebaran COVID-19 mengalami penurunan hingga mencapai 11 persen.

"Kami jelaskan bahwa laju kasus baru mengalami penurunan sampai 11 persen tetapi hal ini bukan berarti kita menjadi lengah," kata Doni dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi yang ditayangkan di akun YouTube resmi Sekretariat Kabinet, Senin, 4 Mei.

Namun dia mengingatkan, ada kemungkinan potensi peningkatan kasus COVID-19 jika pelaksanaan protokol kesehatan mengendur. Mengingat sejumlah klaster, termasuk klaster Gowa dan pemudik yang lolos dari aparat kini malah menimbulkan episenter penyebaran di daerah.

Selain itu, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Doni mengatakan, ada 70.367 pekerja migran dan 12.578 anak buah kapal (ABK) yang kembali dari luar negeri.

Sehingga, tak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk lengah dalam mencegah COVID-19. Termasuk terus tertib menjalankan anjuran cuci tangan, pakai masker tiap berpergian, dan melaksanakan physical distancing atau jaga jarak.

Sedangkan berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Doni juga menyatakan pemberlakuannya tak akan mengendur meski di sejumlah wilayah ada perlambatan penyebaran virus.

"Presiden minta agar perlambatan ini tidak membuat kita semua menjadi kendur dan tetap harus patuh pada protokol kesehatan," tegasnya.

Meski begitu, Doni membenarkan jika saat ini ada PSBB yang diterapkan secara berlebihan. Sehingga evaluasi perlu dilaksanakan lebih lanjut. "Ada beberapa tempat yang melakukan langkah-langkah yang menurut Presiden kurang tepat," ungkapnya.

"Jadi ada warung tenda datang sekelompok petugas lantas membubarkan paksa. Seperti ini kan over (berlebihan). Harusnya diingatkan," imbuh Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini.

Dia menilai, berkaca dari kejadian tersebut komunikasi harus dilakukan antara petugas dan masyarakat yang belum memahami aturan mengenai PSBB.

Sementara berkaitan dengan kemungkinan relaksasi PSBB yang disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Doni enggan menjawab lebih jauh.

"Penjelasan mengenai relaksasi PSBB ditanyakan langsung ke beliau (Mahfud MD)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah saat ini sedang memikirkan langkah relaksasi dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurutnya, relaksasi PSBB di tengah pandemi COVID-19 dipikirkan oleh pemerintah karena masyarakat mengeluh tak bisa beraktivitas seperti biasa seperti berbelanja dan mencari nafkah. Padahal, pembatasan ini seharusnya tak boleh membuat ekonomi menjadi terhambat.

"Ekonomi tidak boleh macet, tidak boleh mati. Oleh sebab itu Presiden mengatakan ekonomi tetap harus bergerak dan tetap sesuai dengan protokol kesehatan," kata Mahfud kepada wartawan, Minggu, 3 Mei.

Hanya saja, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai, saat ini, banyak masyarakat yang kesulitan untuk bergerak dari satu tempat ke tempat lain sekadar untuk bekerja maupun berbelanja. Sehingga relaksasi PSBB harusnya menjadi jawaban atas kesulitan tersebut.

"Ini yang kemudian disebutkan perlu dilakukan relaksasi. Relaksasi itu bukan melanggar protokol kesehatan," tegas Mahfud.