Masa Pandemi COVID-19, Kejahatan di Ibu Kota Meningkat 10 Persen
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Penyebaran COVID-19 di Indonesia telah berlangsung lebih dari satu bulan. Pandemi ini berdampak ke banyak hal, termasuk meningkatnya tindak kriminal.

Berdasarkan data kepolisian, angka kriminalitas mengalami peningkatan selama beberapa waktu ini. Diduga hal ini dipengaruhi penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat keadaan di beberapa wilayah sepi aktivitas dan dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, peningkatan tindak kriminalitas lebih kepada kejahatan jalanan. Kalkulasi peningkatan berdasarkan perbandingan dengan jumlah kejahatan di bulan sebelumnya.

"Ada peningkatan 10 persen dan ini memang lebih banyak kasus ini itu antara lain pencurian dan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, kemudian curanmor dan kasus narkoba serta satu lagi masalah penipuan," ucap Nana di Jakarta, Senin, 27 April.

Contoh peningkatan jumlah tindak pidana, di antaranya terjadi 17 kasus pembobolan minimarket dalam satu bulan. Sebanyak 13 kasus dari keseluruhan itu berhasil diungkap.

"Motifnya berbagai macam, mayoritas motif ekonomi. Yang kedua karena di antara mereka ini karena kebutuhan narkoba," kata Nana.

Para pelaku pembobolan minimarket mayoritas residivis berbagai kasus. Dari data yang ada, hanya beberapa di antara mereka yang merupakan pemain baru.

Tercatat, hampir 80 persen para pelaku kejahatan merupakan mantan narapidana atau memang yang masuk ke dalam kelompok kejahatan jalanan.

"Sekitar 70 sampai 80 persen itu recidivis," tegas Nana.

Menambahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, puluhan orang jadi tersangka dari belasan kasus pembobolan minimarket ini. Beberapa di antaranya ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap. 

"Kita amankan ada 20 tersangka, yang berhasil dilakukan tindakan tegas terukur sekitar dua orang. Jadi 18 orang masih dalam proses," singkat Yusri.