Perlunya Pengecekan Sel Tahanan di Polsek Kalideres Setelah Ada Tahanan Kabur
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Beberapa pelaku kejahatan berhasil meloloskan diri dari sel tahanan kantor polisi sektor (polsek) Kalideres, Jakarta Barat. Aksi meloloskan diri para tahanan terjadi pada Kamis, 16 April. 

Mereka terdiri dari 10 orang, berhasil kabur dengan cara melumpuhkan petugas jaga. Namun, aksi pelarian mereka tak berlangsung lama. Hanya butuh waktu kurang dari sehari untuk menangkap sembilan orang di antaranya. Namun, untuk meringkus satu tahanan yang tersisa butuh waktu lebih dari sepekan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengatakan, satu tahanan yang sulit ditangkap itu bernama Supar dan merupakan otak dari rencana melarikan diri. Sedangkan, sisanya hanyalah para tahanan yang ikut-ikutan.

Supar merupakan tahanan narkotika. Rencana melarikan diri pun sudah diatur sejak lama dengan perhitungan dan pertimbangan yang matang.

"Supar sudah mempersiapkan dengan matang dan kabur. Itu sebabnya ketika keluar yang lain mudah tertangkap karena nggak memahami rencana keluar ini," ucap Audie di Jakarta, Jumat, 24 April.

Upaya penangkapan terhadap Supar, lanjut Audie, dilakukan dengan cara menyisir jaringan narkotikanya. Sepekan mencari informasi, tempat persembunyiannya pun berhasil diketahui berada di kawasan Tangerang.

Selama pelarian, Supar selalu berpindah-pindah. Tujuannya bersembuyi. Beberapa kali dia menghubungi jaringan narkotikanya, untuk minta bantuan.

"Dalam pelariannya dia kembali ke jaringannya. Dia mobile berpindah-pindah. Jaringan narkobanya tertutup dan mereka enggak mau berikan informasi secara pasti," kata Audie.

Saat ditangkap Supar melawan dengan menggunakan senjata tajam. Dia pun ditembak. 

Dengan adanya insiden tahanan kabur, Propam Polda Metro Jaya turun tangan memeriksa anggota yang berjaga pada saat kejadian. 

"Untuk anggota yang menjaga tahanan itu sedang dalam pemeriksaan Propam, sedang dalam penanganan," ungkap Audie namun tak menjelaskan jumlah dan identitas anggota yang diperiksa.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, Propam harus menggali penyebab tahanan itu bisa melarikan diri dari sel. Kemungkinan besarnya, kata Poengky, para tahanan memanfaatkan kelalaian petugas. Ketika terbukti lalai dalam betugas, anggota yang berjaga harus disanksi agar memberikan efek jera. 

"Harus adanya sanksi tegas bagi anggota yang lalai," tegas Poengky.

Propam, kata dia, juga harus turun ke Polsek Kalideres untuk memeriksa keamanan sel tahanannya. Tujuannya untuk mencari tahu ada tidaknya fasiltas-fasilitas pengamanan yang rusak dan berpotensi dimanfaatkan tahanan untuk kabur lagi.

"Harus dicek juga adanya kemungkinan kurang atau rusaknya fasilitas pengamanan. Misalnya mungkin kondisi CCTV sudah tidak maksimal atau mungkin perlu ditambahkannya CCTV agar pengawasannya lebih baik," pungkas Poengky.