Jokowi Larang Masyarakat Mudik ke Kampung Halaman
Presiden Joko Widodo (Foto: Twitter @jokowi)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengambil keputusan untuk melarang masyarakat mudik ke kampung halaman demi mencegah penyebaran COVID-19 di berbagai wilayah. Setelah mengambil kebijakan ini, Jokowi memerintahkan jajarannya mempersiapkan larangan tersebut dan dampaknya ke depan.

"Pada rapat ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang. Oleh sebab itu, persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas pembahasan antisipasi publik yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 21 April.

Kebijakan ini, menurut Jokowi, diambil setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaksanakan survei terhadap minat masyarakat untuk melaksanakan mudik. Klaimnya, sebanyak 68 persen masyarakat mengaku tidak akan mudik, 7 persen sudah kembali ke kampung halaman, dan sisanya sebanyak 24 persen masih ingin untuk mudik ke kampung halaman dari perantauan.

"Dari hasil survei Kemenhub, disampaikan bahwa yang tidak mudik adalah 68 persen, yang bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yang besar 24 persen tadi," tegas Jokowi.

Selain itu, kebijakan ini juga diambil setelah melihat bantuan sosial dan bantuan sembako telah disalurkan, serta bantuan Kartu Prakerja sudah direalisasikan bagi masyarakat yang terdampak COVID-19.

Beberapa waktu lalu, Jokowi mengeluarkan larangan mudik Lebaran bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kebijakan mudik ini yang pertama, hari ini tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik," kata Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 9 April.

 

Sementara, menurut Plt Kementerian Perhubungan yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah hanya mengeluarkan imbauan ketimbang melarang. Karena pemerintah meyakini, masyarakat tetap akan mudik meski dilarang.

"Orang kalau dilarang pun, mau mudik, mudik saja," tegas Luhut beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, daripada mengeluarkan larangan, imbauan larangan pulang kampung dianggap sudah cukup. "Anda mudik pasti bawa penyakit. Hampir pasti bawa penyakit. Dan kalau bawa penyakit di daerah bisa meninggal. Bisa keluargamu, maka kami anjurkan tidak mudik," kata dia.

Untuk memuluskan imbauan ini, kata Luhut maka akan diberikan bantuan sosial untuk meredam arus mudik. Khususnya dari Ibu Kota DKI Jakarta yang jadi episentrum penyebaran COVID-19.

Selain itu, imbauan ini juga dikeluarkan demi mempertahankan perputaran ekonomi di Indonesia. "Kami sarankan ke presiden dan presiden lebih jernih melihat kalau itu dilakukan maka dampak yang paling kena adalah masyarakat terbawah," ujarnya.