Kemenag Imbau Masyarakat Tarawih di Rumah Selama Pandemi COVID-19
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan imbauan agar masyarakat menjalankan ibadah salat tarawih, saat bulan Ramadan, di rumah selama pandemi virus corona atau COVID-19.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Kamaruddin Amin mengatakan, imbauan ini dikeluarkan setelah melakukan pertimbangan kondisi dan situasi saat ini.

"Kita tidak melaksanakan tarawih bersama, kita melaksanakan di rumah saja. karena sangat berpotensi untuk kita menularkan atau ditularkan ketika kita berkumpul bersama di masjid," ucap Kamaruddin di Graha BNPB, Jakarta, Jumat, 17 April.

Meski beribadah dari rumah, kata Kamaruddin, bukan berarti kualitas ibadah akan berkurang. Sebab, ibadah bukan hanya ditentukan dari lokasi, melainkan kekhusyukan dan keikhlasan seseorang.

Selain itu, dengan beribadah dari rumah, ada manfaat lain yang bisa didapat, yaitu bisa lebih dekat dengan keluarga.

"Sebagaimana Allah berfirman tentang keikhlasan, kesucian jiwa keikhlasan dan kekhusyukan menentukan kualitas ibadah kita," ungkap Kamaruddin.

Selain mengimbau beribadah di rumah, Kamaruddin juga meminta masyarakat untuk tak mengadakan kegiatan yang menimbulkan keramaian selama Ramadan, seperti buka puasa bersama dan sebagainya.

"Kita menganjurkan agar tidak ada buka puasa bersama, yang biasa sering kita laksanakan di kantor-kantor pemerintah, di kantor-kantor swasta, keluarga, kita mengimbau agar kita tidak lagi melaksanakannya," ungkap Kamaruddin. 

Dengan mengikuti semua anjuran yang ada, diharapkan pandemi COVID-19 pada segera berlalu. "Mari kita berusaha dan wajib hukumnya kita mengikuti anjuran pemerintah physical distancing, sebagaimana menjadi keharusan bagi kita semua," tandas Kamaruddin.