Diperkirakan Belum Tuntas Hingga 2024, Pemerintah Keluarkan 10 Proyek dari Daftar PSN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan 10 proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) karena diperkirakan belum bisa tuntas hingga 2024. Saat ini juga terdapat ratusan usulan proyek baru yang masuk ke meja pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekonomi) Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini sudah ada 232 usulan proyek baru. Rinciannya yakni, 84 usulan proyek berasal dari lima Kementerian, 123 usulan proyek berasal dari 13 Pemerintah Daerah, 17 usulan proyek berasal dari 4 BUMN/BUMND, dan delapan usulan proyek berasal dari swasta.

"Berdasarkan evaluasi pelaksanaan PSN, terdapat sembilan PSN dan satu Program yang penyelesaiannya melebihi 2024 sehingga dikeluarkan dari daftar PSN," tuturnya, dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, di Jakarta, Kamis, 16 April.

Airlangga mengungkap, hingga 31 Desember 2019 sebanyak 88 persen PSN telah melewati tahap persiapan, termasuk di dalamnya adalah terkait program ketenagalistrikan 35.000 MW dan Program Kebijakan Pemerataan Ekonomi.

"Sementara 12 persen (sisanya) masih dalam tahap penyiapan, termasuk di dalamnya adalah program industri pesawat," katanya.

Sebelumnya, Airlangga bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja telah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Finalisasi Daftar Usulan PSN, pada Rabu, 15 April.

Luhut mengatakan, rapat tersebut untuk melihat proyek mana saja yang bisa didanai oleh sektor swasta. Jadi, pembangunannya tidak hanya bergantung oleh APBN.

Menurut Luhut, dengan adanya status PSN, proyek-proyek investasi swasta yang selama ini mengalami kendala dapat segera diselesaikan. Sehingga bisa menyerap tenaga kerja dan menghasilkan devisa.

"Saya berharap kita bisa lebih cepat walaupun dalam situasi yang seperti ini," tutur Luhut.

Usulan Daftar PSN

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), terkait beberapa usulan proyek yang dievaluasi dari segi pendanaan, aspek kemampuan investor, dampak terhadap perekonomian, dan aspek tata ruang.

"(Semua) sudah dapat memenuhi untuk kriteria PSN," katanya.

Seto menyebutkan, usulan pertama adalah Kawasan Industri Pulau Obi. Jumlah tenaga kerja asal Indonesia sebesar 1.978 orang. Saat ini telah memiliki desain smelter RKEF tahap 2 dengan estimasi investasi sekitar 800 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Sebelumnya, Seto mengatakan, bahwa dalam kawasan ini telah terdapat Smelter RKEF tahap 1 yang telah beroperasi sejak tahun 2016. Menurut dia, investor mayoritas pada proyek ini berasal dari investor domestik yaitu Grup Harita.

"Namun pembangunan yang signifikan adalah Smelter HPAL (High Pressure Acid Leaching), pembangunan sudah hampir selesai, diperkirakan kuartal ketiga 2020 akan beroperasi. Produk smelter ini adalah MHP (bahan Katoda Lithium Battery), nikel Sulfat, dan Kobalt Sulfat. Nilai investasi smelter ini diperkirakan sekitar 1 miliar dolar AS," jelasnya.

Usulan kedua adalah untuk Weda Bay Industrial Park. Seto mengatakan, harusnya jika tidak ada permasalahan COVID-19, peresmian operasi untuk smelter dilakukan pada April 2020. Rencana total investasi tahun ini sekitar 4 sampai 5 miliar dolar AS.

"Pangsa ekspornya dari tahap 1 sudah cukup signifikan yaitu pada 2024 diperkirakan mencapai 2 miliar dolar AS. Jika pada tahun tersebut telah fully invested, kami perkirakan nilainya bisa jauh lebih besar," katanya.

Seto mengatakan, Kawasan Industri Pulau Obi dan Weda Bay Industrial Park adalah dua kawasan industri ini yang sudah masuk dalam kategori yang dapat dipertimbangkan dalam PSN. "Jika berkenan, keduanya ini akan kami mintakan untuk dilengkapi kekurangannya untuk kemudian masuk dalam daftar proyek PSN," tuturnya.

Di samping itu, Seto mengungkap, terdapat sembilan usulan proyek lain yang telah dievaluasi untuk memastikan investor yang berinvestasi di proyek tersebut memiliki kemampuan finansial dan eksekusi untuk mewujudkan proyek dan bisa selesai sebelum 2024.

Kesembilan proyek tersebut terdiri dari enam proyek terkait smelter, satu proyek pengolahan batu bara menjadi methanol di Kalimantan Timur, proyek Kawasan Industri Methanol, dan pembangunan jalur tol Kediri-Tulungagung.

"Terkait dengan usulan PSN tersebut di atas, Menko Marves dan Menko Ekon untuk melengkapi lebih lanjut kekurangan dokumennya, dan diteliti kembali kebutuhan masing-masing usulan proyek tersebut terkait dengan status PSN," katanya.