Sri Mulyani: ASN Tetap Dapat THR, Tapi untuk Eselon III ke Bawah
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian dengan pangkat eselon III ke bawah akan mendapat tunjangan hari raya atau THR pada tahun ini.

"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN TNI Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah. Untuk eselon I dan II tidak dibayarkan," ujar dia dalam siaran video, Selasa, 14 April.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menjelaskan, THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya. THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Tak hanya ASN, TNI, dan Polri aktif, Sri Mulyani mengungkap, pihaknya juga menjamin pensiunan akan mendapatkan THR dengan besaran seperti tahun lalu.

"Karena pensiunan masuk kelompok rentan," ucapnya.

Selain para eselon I dan eselon II, Sri Mulyani mengatakan presiden, wakil presiden, anggora Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, kepala daerah dan pejabat daerah juga tidak bakal mendapatkan tunjangan hari raya.

Sri Mulyani pun menjelaskan, hingga saat ini, aturan mengenai pencairan THR masih diproses dan menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Beleid tersebut nantinya akan berupa Peraturan Presiden (Perpres).

"THR akan dilakukan sesuai siklusnya, sekarang proses revisi Perpres sesuai instruksi Presiden," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Sri Mulyani untuk mengkaji ulang pembayaran THR dan gaji-13 bagi PNS. Informasi ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR. “Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran, apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi, mengingat beban belanja negara yang naik,” kata dia.

Dalam rapat ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa virus corona atau COVID-19 yang saat ini terjadi berdampak pada keuangan negara. Defisit anggaran diperkirakan naik hingga 5,07 persen PDB menjadi Rp853 triliun, dari asumsi APBN 2020 yang hanya 1,76 persen atau sebesar Rp307,2 triliun.