Gelagat Aneh DPRD Gelar Pemilihan Wakil Anies di Tengah Tanggap Darurat COVID-19
Gedung DPRD DKI Jakarta (Syamsul Ma'arif/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Hari ini, DPRD DKI bakal menggelar pemungutan suara pemilihan Wakil Gubernur DKI. Pemilihan satu nama di antara Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis ini digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD. 

Agenda yang bakal dilakukan adalah penandatanganan pakta integritas, pemilihan dengan mencoblos kertas suara oleh seluruh Anggota DPRD, hingga penetapan jabatan lowong wagub DKI sisa masa jabatan 2017-2022.

Pemilihan orang nomor dua DKI sejatinya sempat diundur beberapa waktu lalu. Awalnya, pemilihan Wagub DKI dijadwalkan pada 23 Maret, namun ditunda karena menunggu selesainya penetapan masa tanggap darurat COVID-19 hingga 5 April oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ternyata, Anies memperpanjang masa tanggap darurat yang mengharuskan adanya physical distancing hingga 19 April mendatang. Selain itu, Anies juga sedang menunggu penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tapi, DPRD tak mau menunda lagi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Sumber: Humas Pemprov DKI)

Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI, S. Andyka mengklaim pihaknya bakal menerapkan teknis pyhsical distancing pada tiap meja cawagub dan pimpinan DPRD. 

"Dalam ruangan, kita tata jarak antarmeja yang mulanya diisi dua orang, sekarang hanya diisi satu orang saja. Jadi, di dalam hanya ada 54, sesuai persyaratan kuorum, ditambah dua kursi untuk saksi, sembilan kursi untuk panlih, serta lima kursi pimpinan dewan," tutur Andyka saat dihubungi, Senin, 6 April. 

Sementara, para anggota dewan lain yang bakal menggunakan hak pilih tak bertumpuk dalam Ruang Rapat Paripurna. "Kloter kedua menunggu di ruang transit. Sistem duduk di ruang transit juga kita tata. Kita siapkan televisi dua untuk melihat situasi di ruang rapat," ucapnya. 

Ruang rapat DPRD DKI Jakarta (Diah Ayu Wardani/VOI)

Kejanggalan

Namun, Andyka mengaku proses pemilihan digelar tertutup dari publik dan wartawan. Hal ini justru berbeda dengan kesepakatan Badan Musyawarah DPRD yang beberapa waktu lalu menyatakan pemilihan akan digelar terbuka. 

Andyka berdalih tertutupnya proses pemilihan karena pihaknya mesti menerapkan physical distancing. Selain itu, DPRD juga tak menyiapkan fasilitas live streaming bagi wartawan yang tengah work from home (WFH) atau pun masyarakat luas yang ingin menyaksikan. Alasannya, segala ketentuan dilakukan mengikuti kesepakatan panlih. 

"Wartawan tidak bisa liputan dan tak ada live streaming karena tidak diatur dalam tata tertib. (Keputusan) ini tentunya hasil musyawarah kita, seperti itu adanya. Jadi, selama tidak diatur di tatib kita tidak menabrak," tutur dia.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mempertanyakan urgensi pemilihan Wagub DKI di tengah masa darurat penanganan COVID-19. Padahal, telah ada imbauan keras dari pemerintah pusat untuk tidak berkumpul dengan jumlah banyak di ruangan.

"Mengumpulkan warga dalam acara resepsi pernikahan saja dibubarkan. Ini namanya aparat yang berkoordinasi dalam acara ini tebang pilih," ungkap Adi. 

Adi menduga ada desakan politik dari sebagian pihak untuk mempercepat proses pemilihan karena DPRD tak mau menunda kegiatan sampai masa darurat COVID-19 selesai. 

"Kenapa sekarang malah seakan-akan dipaksakan. Harusnya sebagai wakil rakyat dalam hal ini sisi kemanusiaan lebih dikedepankan dibanding kepentingan politik," ucap Adi.