Penanganan COVID-19, RS Swasta Terganjal Tunggakan BPJS
Tangkap layar telekonferensi Wakil Presiden Maruf Amin dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Banyak rumah sakit swasta terganjal tunggakan biaya BPJS sehingga kesulitan untuk merawat pasien kasus virus corona atau COVID-19. 

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat koordinasi lewat video conference dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

"Mereka mengharapkan dukungan BPJS agar tidak ada keterlambatan di dalam pembayaran tagihannya. Karena, mereka harus bergerak cepat, yang harus ditangani jumlahnya banyak," kata Anies, Kamis, 2 April.

Di Jakarta terdapat 70 rumah sakit rujukan penanganan virus COVID-19 di Jakarta. Delapan di antaranya milik Pemprov DKI, sisanya merupakan rumah sakit swasta. 

Anies melanjutkan, ketika pemerintah pusat bisa memastikan tidak ada keterlambatan pembayaran BPJS, maka rumah sakit swasta akan mau menerima semua pasien kasus COVID-19 karena mereka memiliki fasilitas kesehatan yang dibeli dari biaya BPJS tersebut.

Ma'ruf menjawab, Kementerian Keuangan saat ini sudah meminta jumlah tunggakan BPJS yang sudah jauh tempo kepada rumah sakit. Saat ini, jumlah tersebut sedang dikalkulasi sebelum akhirnya dibayarkan. 

"Mudah-mudahan, tunggakan BPJS bisa segera diselesaikan. Saya sangat mendukung dan sudah saya sampaikan usulan ini. Kelihatannya, ini bagian dari yang menjadi prioritas," jelas Ma'ruf. 

Mendengar hal tersebut, Anies mengaku lega. Informasi tersebut akan disampaikan kepada rumah sakit swasta, sehingga mereka kembali bisa menampung pasien terkait COVID-19. 

"Soal BPJS akan saya sampaikan ke rumah sakit swasta supaya mereka rileks. Soalnya, hampir kalau ketemu kami, mereka bilangnya siap handle, tapi jangan telat dananya karena tidak ada dana untuk menalangi," tutur Anies.