Alasan Kenapa Penolakan Wacana Darurat Sipil Mengalir Deras
Presiden Joko Widodo (Instagram/@jokowi)

Bagikan:

JAKARTA - Resistensi mengemuka menyusul langkah pemerintah menetapkan Status Darurat Kesehatan. Bukan apa-apa, pemerintah menyelipkan opsi Darurat Sipil di belakang jika prosedur dalam Status Darurat Kesehatan tak berjalan. Wacana itu ditolak habis-habisan. Buktinya bisa dilacak dari hasil analisis media sosial dan pemberitaan daring via Netray.

Menurut pantauan kami pada platform media sosial Twitter, gelombang penolakan itu menyimpulkan narasi tentang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang otoriter. Lalu, kenapa Darurat Sipil mendapat penolakan begitu keras?

Penolakan itu muncul setelah Jokowi melontarkan wacana ini dalam Rapat Terbatas Laporan Gugus Tugas COVID-19 pada Senin, 30 Maret. Jokowi meminta kementerian atau pihak terkait untuk membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan Kekarantinaan Kesehatan. Ia juga menambahkan bahwa apabila keadaan terus memburuk dapat mengarah pada kebijakan Darurat Sipil. 

Pemberitaan soal penetapan Darurat Sipil mencuat di media arus utama. Menurut pantauan Netray, setidaknya ada 231 artikel dari 54 portal media berbeda yang mengangkat topik ini pada 30 Maret. Arah pembahasannya hampir semua mengarah pada ranah pemerintahan sebesar 93 persen, sementara hanya lima persen yang membasah pada ranah kesehatan. 

Dengan menggunakan perangkat analitik Netray, di media sosial Twitter terpantau ada 53 ribu tweet yang membicarakan topik "darurat sipil". Di Twitter, topik ini semakin mencuat setelah Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman menyampaikan kembali pernyataan Presiden terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Darurat Sipil. Banyak orang yang mempertanyakan istilah darurat sipil, dan apa urgensinya. Warganet menganggap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak jelas. 

Tangkap layar laman Netray

Pemilik akun @vickyverry_87, misalnya. Ia mempertanyakan bedanya darurat sipil dengan darurat militer apa, sementara bedanya darurat sipil dengan lockdown itu apa. "Bahasa gampang kebijakan pemerintah itu apa?" tulis akun tersebut. 

Hal senada juga diungkapkan pemilik akun @ekowinanto57. Ia mendorong pemerintah jangan membuat masyarakat limbung, melainkan sebaiknya, ia berharap pemerintah "... membuat kebijakan yang (bisa) buat rakyat tentang," tulisnya. 

Tak lama setelah mendapat banyak pertanyaan dari warganet, Fajroel kemudian menghapus tweet sebelumnya dan membuat tweet baru dengan menambahkan pernyataan wacana penetapan darurat sipil akan diterapkan jika keadaan semakin memburuk. 

Namun, penghapusan tweet itu tak mengurangi reaksi penolakan dari warganet. Mereka berpendapat bahwa Darurat Sipil belum perlu diterapkan di Indonesia. Bahkan beberapa warganet mengkritisi kebijakan itu sebagai upaya pemerintah untuk lari dari tanggung jawab dan kewajibannya terhadap rakyat dalam menangani pandemi COVID-19.

Alih-alih memenuhi tanggung jawab seperti diamanatkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah malah memperkuat kekuasaannya dengan wacana penentuan darurat sipil. Alhasil, menurut analisis Netray, dari 30.400 tweet bertagar #tolakdaruratsipil, terpantau 13.200 menggunakan argumen bernada negatif. Sementara, total impresi dari tagar itu mencapai 49.700. 

Mengapa ditolak?

Status Darurat Sipil seperti termaktub dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, bisa dibilang merupakan sebuah situasi di mana seluruh atau sebagian dari wilayah negara berada dalam keadaan bahaya dengan tingkatan keadaan darurat sipil atau keadaan darurat militer atau keadaan perang. 

Untuk menetapkan status darurat sipil harus ada urgensi tertentu, seperti dijelaskan pada pasal 1 ayat 1 dan pasal 1 ayat 2. Pertama, Status Darurat Sosial terjadi apabila keamanan atau ketertiban hukum di seluruh wilayah atau di sebagian wilayah negara terancam oleh pemberontakan, kerusuhan-kerusuhan atau akibat bencana alam, sehingga dikhawatirkan tidak dapat diatasi oleh alat-alat perlengkapan secara biasa.

Kemudian, yang kedua, darurat sipil terjadi apabila timbul perang atau bahaya perang atau dikhawatirkan perkosaan di wilayah negara dengan cara apapun juga. Alasan kenapa warganet melakukan penolakan Status Darurat Sipil di Twitter diafirmasi oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Ricky Gunawan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil yang digerakkan oleh banyak lembaga.

Ricky dengan tegas menolak wacana penetapan Status Darurat Sipil karena tidak ada satu pun alasan yang diberikan Perppu Nomor 23/1959 itu terpenuhi. "Bencana yang terjadi bukan bencana alam dan hidup negara tidak dalam keadaan bahaya. Hidup rakyat Indonesialah yang berada dalam bahaya," katanya lewat keterangan tertulis yang dikirim kepada VOI, Rabu, 1 April. 

Sejalan dengan persepsi yang beredar di media sosial Twitter, Ricky menjelaskan, ketika pemerintah menerapkan Darurat Sipil, negara terlepas dari kewajiban hukum menjamin hak-hak dasar masyarakat. Berbeda jika pemerintah mengeluarkan penetapan Bencana dan penetapan Darurat Kesehatan Masyarakat, di mana negara terikat kewajiban hukum untuk menjamin ketersediaan sumber daya yang diperlukan. 

Kemudian, alasan selanjutnya kenapa penetapan Darurat Sipil ini harus ditolak adalah karena justru membahayakan keamanan dan kesehatan warga. "Tindakan ini justru menempatkan mereka yang ditangkap dalam kumpulan orang dan tidak menerapkan pembatasan jarak fisik," kata Ricky. 

Sebaiknya, Ricky menyarankan, dalam situasi darurat COVID-19 ini pemerintah perlu mengedepankan pakar dan praktisi kesehatan masyarakat sebagai tim inti untuk menekan distirbusi virus corona yang sudah terlanjut menyebar di tengah warga, bukan mengerahkan lebih banyak aparat. 

"Para ahli kesehatan masyarakat dan tim medis memiliki kepakaran dalam menangani COVID-19 sesuai dengan prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi di masyarakat," beber Ricky. "Jadikan ahli kesehatan masyarakat sebagai pucuk pimpinan penanganan Covid-19 dengan pelibatan seluas-luasnya sektor terkait dan juga daerah," tambahnya.