WNA Dilarang Berkunjung atau Transit di Indonesia
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta adanya pengawasan ketat terhadap warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia untuk mengurangi angka imported case atau penyebaran virus coronat atau COVID-19 dari luar. Sebab, penyebaran virus ini sudah mendunia.

"Saya minta kebijakan yangg mengatur perlintasan WNA ke Indonesia dievaluasi secara reguler, berkala untuk mengantisipasi pergerakan COVID-19 dari berbagai negara yang ada di dunia," kata Jokowi sebelum melaksanakan rapat terbatas dengan para menterinya yang disiarkan di YouTube milik Sekretariat Kepresidenan, Selasa, 31 Maret.

Usai rapat, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan menghentikan mobilitas warga asing ke wilayah Indonesia demi mengurangi risiko imported case COVID-19.

"Telah diputuskan bahwa semua kunjungan dan transit warga negara asing ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan," kata Retno usai rapat terbatas.

Namun pengecualian tetap berlaku bagi pemegang kartu kitas, kitap, pemegang izin diplomatik, pemegang izin dinas dan lainnya meski tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku selama pandemi COVID-19.

Belum diketahui secara pasti sampai kapan kebijakan ini dilaksanakan. Namun, agar ada dasar hukum yang kuat maka keputusan ini akan dituangkan dalam peraturan menteri. "Kebijakan ini akan dituangkan di dalam permenkumham yang baru," kata Retno

Sebelumnya, Senin, 30 Maret, jumlah pasien yang dinyatakan positif mengidap COVID-19 mencapai 1.414 kasus. Sedangkan, kasus sembuh dari virus ini bertambah 11 orang, sehingga total ada 75 pasien yang sembuh. Sedangkan pasien yang dinyatakan meninggal bertambah 8 orang sehingga total keseluruhan menjadi 122 orang.

Dalam penambahan kasus positif, DKI Jakarta tak lagi menjadi wilayah dengan penyumbang terbanyak. Per hari Senin, 30 Maret, pertambahan kasus baru di Jakarta mencapai 24 kasus. Sementara, Jawa Barat terdapat penambahan kasus baru sebesar 25 pasien. Lalu, disusul oleh provinsi Banten dengan menyumbang sebanyak 22 kasus positif COVID-19.