Kronologi Meninggalnya Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso Karena Terjangkit COVID-19
Anggota Komisi IX DPR RI Imam Saroso. (Foto: DPR)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso dinyatakan meninggal dunia usai menjalanai perawatan medis di Rumah Sakit RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah pada Jumat 27 Maret malam.

Kabar duka ini pun dibenarkan Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto. Menurutnya, Imam Suroso meninggal karena terinfeksi COVID-19, meski sebelumnya sempat dirawat di ruang isolasi.

"Iya benar (meninggal dunia). Beliau masuk ruang isolasi, positif COVID-19," ucap Bambang, Sabtu, 28 Maret

Meski dikatakan Imam Suroso positif terjangkit virus Corona, belum bisa dipastikan sumber penularannya. Hanya saja, sepekan sebelum meninggal diketahui Imam Suroso sempat beraktivitas di luar ruangan.

Pada Jumat, 20 Maret, pagi, Imam Suroso mengikuti kegiatan senam bersama di desa Saliyan, Pati, Jawa Tengah. Kemudian, aktivitas berlanjut pada siang hari hinga sore dengan terlibat kegiatan membagikan masker dan hand sanitizer kepada warga di Pasar Puri Baru, Kabupaten Kudus.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, sehari kemudian, Imam Suroso mulai menderita demam dan sesak nafas. Akan tetapi, sebelum tiba di Pati, ia sudah merasa kondisi tubuhnya sedang kurang sehat.

"Beliau sebelum masuk Pati dari Jakarta seudah mengeluhkan tubuh sudah mulai meriang," kata Bambang.

Keesokan harinya, Imam Suroso, pun menjalani perawatan yang dilakukan oleh dokter pibadinya. Hanya saja, di malam harinya, ia langsung dibawa ke RSUP Karyadi dan masuk ruang ICU dan sempat masuk ke ruang isolasi.

"Baliau meninggal dunia pada pukul 20.50 WIB," pungkas Bambang.