Korea Selatan Hadapi Kasus Eksploitasi Seksual Nth Room
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Di tengah pandemi COVID-19 atau virus corona di Korea Selatan, sebuah isu besar terkait Nth Room menjadi perhatian publik. Sebuah grup pesan di Telegram yang dilakukan seorang pria ini berhasil menjebak 74 perempuan untuk berfoto tanpa busana, ia lantas mengancam akan menyebarkannya jika tidak melakukan hal seksual lain.

Di antara 74 perempuan tersebut, diketahui 16 di antaranya masih di bawah umur. Mereka dijadikan pemuas seks sekitar satu pekan di mana aksi bejat tersebut dibagikan ke lebih dari 260 ribu pengguna grup pesan Telegram tersebut yang dikabarkan telah ‘berlangganan’.

Para korban dijebak pelaku dengan menggunakan berbagai trik. Pelaku kadang mengaku sebagai polisi dan juga menjadi perekrut karyawan yang seakan-akan meminta konten sebagai syarat dari sponsor.

Dikutip dari Yonhap News Agency, Selasa, 24 Maret, polisi telah menemukan 124 orang yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Cho dan 17 orang lainnya yang ditahan. Cho atau dikenal sebagai ‘Baksa’ atau ‘Guru’ merupakan operator grup. Ia bertugas untuk berkomunikasi dengan para pengguna dan meminta bayaran sebesar 100 ribu won atau setara 1 juta rupiah jika mereka ingin mendapatkan konten seksual tersebut. Sejauh ini, pengguna pertama yang membuat ruang percakapan masih buron.

Disebut Nth Room, lantaran ada lebih dari dua grup percakapan dan tidak ada angka pasti yang bisa mendeskripsikannya. Yang jelas, masyarakat Korea ikut memerangi aksi ini dengan membuat beberapa petisi. 

Pertama, meminta pemerintah untuk membuka identitas pelaku yang menjalankan grup tersebut. Bunyinya: “Jika ia (tersangka) bukan iblisnya, siapa yang bisa Anda sebut iblisnya? Ia harus berdiri di depan baris foto dengan wajah aslinya (tanpa mekap).” Lebih dari dua juta orang menandatangani petisi tersebut.

Diketahui, petisi untuk pemerintah Korea Selatan yang ditandatangani lebih dari 200 ribu pengguna harus mendapatkan pernyataan resmi dari pemerintah. Mereka pun menyetujui dan membuka identitas operator tersebut yaitu Cho Jong Bin, lulusan Teknologi Informasi dan Komunikasi kelahiran 1995.

Petisi lainnya meminta pemerintah mengungkap identitas seluruh 260 ribu pengguna yang ada di dalam grup Telegram tersebut. Petisi ini sudah ditandatangani lebih dari 1,5 juta orang.

Selain Cho Jong Bin, Jeon - memakai nama ‘Watchman’ - merupakan admin di grup chat tersebut. Ia dituntut 3 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa lantaran diketahui menyebarkan 9 ribu konten seksual di dalam grup.

Figur publik Korea Selatan juga menggunakan kekuatan media sosial untuk meminta masyarakat menandatangani sejumlah petisi, di antaranya Eric Nam, Junho 2PM, Baekhyun dan Chanyeol EXO, aktor Ahn Bohyun, Ha Yeon Soo, Baek Yerin, dan masih banyak lainnya. Mereka meminta masyarakat untuk segera menandatangani petisi yang berkaitan dengan Nth Room Case agar pemerintah bergerak cepat menangani isu ini.

Ini bukan kasus pornografi pertama bagi Korea Selatan. Tahun lalu, aktor dan penyanyi Jung Joon-young dilaporkan merekam aktivitas seksualnya bersama 10 perempuan pada tahun 2015 dan 2016. Joon-young membagikan video tersebut lewat grup percakapannya bersama beberapa teman seperti Seungri, Choi Jong-hoon, Yong Jun-hyung, dan Lee Jong-hyun.

Hal ini berlanjut dengan Seungri yang dilaporkan memiliki bisnis prostitusi dan diinvestigasi bersama Joon-young. Pemain drama Monstar itu divonis enam tahun penjara karena grup percakapan serta gang rape terhadap satu perempuan di tahun 2016.