DPR Sepakat dengan Pemerintah yang Merealokasi Anggaran Demi Penanganan COVID-19
Ketua DPR, Puan Maharani. (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Jumlah pasien positif virus corona atau COVID-19 di Indonesia terus bertambah. Sementara itu, percepatan penanggulangan wabah tersebut membutuhkan dana yang besar untuk pengadaan peralatan dan infrastruktur medis baik untuk pencegahan maupun pengobatan. Karena itu, DPR mendukung langkah pemerintah merealokasikan anggaran negara.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, realokasi anggaran negara ini tentunya sesuai dengan kewenangan pemerintah yang diberikan dan tertuang dalam UU APBN Tahun Anggaran 2020.

"Anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan fasilitas screening tes COVID-19 massal secara gratis, penambahan alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan, penambahan fasilitas rumah sakit, pengobatan pasien corona gratis, serta upaya-upaya menangkal penyebaran virus tersebut," tutur Puan, dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, di Jakarta, Senin, 23 Maret.

Di sisi lain, terkait dampak ekonomi akibat wabah COVID-19, DPR meminta, pemerintah dapat memprioritaskannya pada penguatan daya beli masyarakat. Realokasi anggaran negara bisa diarahkan pada program-program penguatan daya beli masyarakat yang terdampak wabah COVID-19.

"Terutama mereka-mereka yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan social distancing, serta pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan wabah corona," katanya.

Tak hanya itu, Puan juga mengingatkan, agar pemerintah mengantisipasi tingginya angka inflasi, terutama akibat melonjaknya harga kebutuhan pokok dan alat medis yang terkait penanganan wabah COVID-19.

"Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Bulog dan BUMN perlu berkoordinasi untuk meningkatkan kekuatan stok pangan dan alat medis pelindung diri akibat lonjakan permintaan dan pembelian barang tersebut," jelasnya.

Selain itu, menurut Puan, pemerintah harus berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk meredam pelemahan rupiah. Selain kebijakan moneter yang efektif, langkah-langkah pemerintah yang terukur dan kredibel dalam penanganan wabah COVID-19 akan memperkuat kepercayaan pasar. Sehingga dapat meredam kejatuhan nilai tukar rupiah.

"DPR lewat komisi-komisi terkait akan mengawasi penggunaan realokasi anggaran tersebut agar pemanfaatnnya sesuai dengan program penanggulangan virus corona serta program penanggulangan dampak ekonominya," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (Ratas) bersama dengan Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung menginstruksikan untuk refocusing dan realokasi di belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Saya sudah minta fokus di tiga hal saja, yaitu yang pertama bidang kesehatan, terutama dalam upaya pengendalian COVID-19. Kedua, social safety net, ini bansos-bansos. Ketiga berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM. Sehingga mereka bisa tetap berproduksi dan terhindar terjadinya PHK," katanya, dalam konferensi video, Jumat, 20 Maret.

Menyadari dampak akibat COVID-19 tak hanya pada sektor kesehatan tetapi juga menyentuh sektor perekonomian nasional, Jokowi meminta, semua menteri, pemerintah daerah untuk memangkas rencana belanja APBN dan APBD yang tidak prioritas.

"Banyak sekali ini yang tidak prioritas pangkas dulu. Anggaran perjalanan dinas, belanja rapat, pembelian barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas. Sekali lagi ini, saya minta, saya perintahkan baik kepada kementerian, pemerintah daerah, gubernur, bupati, wali kota untuk melakukan hal sama," tuturnya.