Mulai Besok, Jam Operasional Transportasi Umum di DKI Jakarta Jam 06.00-20.00
TransJakarta melintas (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Mulai besok hingga dua pekan ke depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membatasi operasional berbagai transportasi umum. Pembatasan ini dilakukan untuk menekan laju perpindahan masyarakat dari satu titik ke titik lain agar dapat mencegah dan meminimalkan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Pembatasan operasional transportasi umum ini berlaku bagi MRT Jakarta, TransJakarta, LRT Jakarta, serta KRL Commuterline. Pembatasan yang dilakukan, berupa perubahan jam operasional yang akan dimulai pada pukul 06.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB, serta pengurangan jumlah penumpang dalam satu bus maupun rangkaian kereta.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, pihaknya akan membatasi jarak penumpang dengan menerapkan social distancing measure (jaga jarak aman) di dalam kereta. Jumlah penumpang juga akan dibatasi menjadi 60 orang/kereta atau 360 orang/satu rangkaian kereta, dengan menjaga jarak minimum 1 meter antarpenumpang.

"Fokus kami mendorong social hygiene dan social distancing measure. Kami akan menjaga headway atau jarak antarkereta tetap seperti biasa, yaitu di jam sibuk pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB setiap 5 menit, dan di luar jam sibuk setiap 10 menit. Kami pastikan tidak akan ada antrean saat di stasiun maupun hendak masuk kereta," ujar William di dalam keterangan tertulisnya, Minggu 22 Maret.

PT Transjakarta juga menerapkan kebijakan yang sama. Plt Direktur Utama PT Transjakarta Yoga Adiwinarto menjelaskan, akan ada penyesuaian operasional bus Transjakarta.

Halte Transjakarta akan mulai dibuka pada pukul 06.00 dan pelanggan terakhir masuk halte pada pukul 20.00 WIB. Tak hanya itu, Transjakarta juga akan memberlakukan pembatasan jumlah penumpang. Untuk bus gandeng yang semula memuat 150 penumpang, akan diubah menjadi hanya 60 penumpang.

Sementara itu, untuk bus single hanya memuat 30 penumpang. Untuk rute non-BRT seperti Royal Trans dan Mikro Trans akan dihentikan sementara operasionalnya.

"Kami juga menerapkan jarak aman di dalam bus, yakni saat berdiri jarak aman selebar satu lengan, sedangkan saat duduk jarak aman selebar satu kursi. Bus dan halte juga akan terus disemprot disinfektan, khususnya di setiap hand grip dan tempat duduk. Kami juga mengimbau agar pelanggan turut serta menjaga kebersihan," ujar Yoga.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan, LRT Jakarta akan menerapkan kebijakan yang sama seperti MRT Jakarta dan Transjakarta.

Jadwal operasional LRT Jakarta akan dimulai pada pukul 06.00-20.00 WIB, dengan headway atau jarak antar kereta setiap 10 menit. "Kepada masyarakat diimbau untuk menerapkan social distancing measure. Antrean akan dibuka di luar halte atau stasiun, yang mana kita juga ingin menjaga kapasitas penumpang untuk bus atau kereta," ujar Syafrin.

Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan pembatasan terhadap operasional kereta rel listrik (KRL). Dalam melakukan pembatasan ini, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

"Operasional KRL juga akan menyesuaikan dengan layanan transportasi Jakarta lainnya, yaitu akan beroperasi mulai jam 06.00-20.00 WIB. Jumlah perjalanan KRL akan dikurangi sebanyak 276 KRL dari 991 KRL per hari atau sekitar 28 persen. Perjalanan KRL yang dikurangi adalah sebelum jam 06.00 dan setelah jam 20.00 WIB," kata Syafrin.