Tahan Jari Jemari untuk Tidak Memperkeruh Situasi Penanganan COVID-19
Ilustrasi kabar hoaks dan disinformasi (Image by memyselfaneye from Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Sampai saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengidentivikasi 242 konten hoaks yang berkaitan dengan virus corona. Konten-konten itu tersebar di sejumlah platform media sosial maupun layanan pesan instan. 

Konten hoaks dan disinformasi ini terus meningkat, seiring dengan meningkatnya jumlah pasien COVID-19 yang di rawat. Terhitung isu virus corona ini telah merebak sejak akhir Januari sampai pertengahan Maret 2020. 

Banyak hal yang menunggangi isu virus corona, mulai dari masalah panic buying, mistis hingga iluminati. Tujuannya tidak lain untuk membuat masyarakat semakin khawatir dan panik melalui informasi yang salah.

'Ini bahaya, apabila masyarakat mengkuti informasi yang tidak benar itu,"

Menkominfo Johnny G Plate

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan platform media sosial yang menjadi saluran untuk menyebarkan hoaks. Kominfo dalam kapasitas tidak bisa serta merta menutup akun yang menyalahi aturan.

"Tugas dan fungsi Kominfo sesuai dengan kebijakan yang berlaku tidak bisa melakukan penutupan akun yang terbukti menyebarkan hoaks. Kami memberikan rekomendasi kepada pemilik platform dan pihak penegak hukum, kemudian mereka yang menutup akun tersebut," jelasnya. 

Berkaitan dengan konten hoaks yang menimbulkan keresahan pada publik, maka akan ditindak lanjut oleh pihak kepolisian. Hal ini berkaitan dengan pelanggaran UU ITE dengan denda maksimal Rp1 miliar dan ancaman penjara enam tahun. 

Sejatinya konten-konten hoaks yang beredar di media sosial, bertujuan untuk memperkeruh situasi terkait penanganan virus corona di Indonesia. Berbagai cara dilakukan oknum-oknum nakal untuk mencampuradukkan informasi benar dengan kabar hoaks, sehingga mudah dipercaya.

Umumnya disinformasi yang beredar di media sosial menggunakan teknik Imposter Content. Di mana tautan sumber berita yang dilampirkan dari portal berita terpercaya dilengkapi dengan cuplikan atau potongan informasi yang salah.

Dalam penelusuran tim pengais hoaks Kominfo, ada beberapa informasi konten hoaks dan disinformasi baru yang disebarluaskan untuk memperkeruh situasi COVID-19 di Indonesia. 

Misalnya posting-an Facebook dengan narasi satu lagi Menteri Kabinet Jokowi positif terpapar Virus Corona membuat heboh netizen. Posting-an tersebut mengatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dinyatakan positif virus corona. Ia menjalani isolasi secara mandiri.

Faktanya setelah ditelusuri, judul artikel “Menteri Nadien Dinyatakan Positif Virus Corona, Jalani Isolasi Secara Mandiri” itu adalah judul artikel yang salah. Sebab Menteri Nadien yang dimaksud adalam Menteri Kesehatan Inggris, Nadine Dorries yang memang dikarantina sejak Selasa 10 Maret lalu. 

Rekap hoaks kominfo (dok. Kominfo)

Kesalahan penulisan nama Nadine menjadi Nadien ini ternyata menimbulkan salah persepsi sehingga ada yang mengira itu adalah Mendikbud Nadiem. Hal cerdik semacam inilah yang dilakukan pembuat hoaks untuk menyelipkan informasi yang salah di media sosial.

Jika bukan tautan berita dengan perubahan narasi konten yang disalah artikan. Kabar hoaks bisa saja beredar dengan cepat melalui layanan pesan instans seperti WhatsApp.

Kabar broadcast akan dengan cepatnya menyebar di grup-grup WA. Terlebih bila oknum penyebar hoaks membumbuinya dengan instruksi atau arahan tertentu yang nyatanya adalah informasi yang salah.